Hanya Dihadiri Empat Anggota TAPD, Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Enrekang 2022 Ditunda

  • Bagikan
Suasana Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Enrekang terkait Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Enrekang TA 2022, Senin (3/7).

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Rapat Kerja Badan Anggaran terkait Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Enrekang T.A 2022 sedianya dilaksanakan, Senin (3/7).

Namun demikian, Ketua DPRD, Idris Sadik sebagai pimpinan sidang terpaksa harus menunda rapat ini sampai besok karena hanya dihadiri 4 orang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Keputusan penundaan dilakukan setelah mendengar seluruh pendapat anggota dewan yang hadir. Bukan hanya itu, beberapa anggota dewan bahkan menilai ketidakhadiran TAPD dalam rapat dinilai bisa mencederai marwah lembaga.

Hasbar, Kepala Diskominfo juga sebagai salah satu anggota TAPD mengaku, ketidak hadiran ketua dan anggota tim karena sedang menghadiri kegiatan yang sama pentingnya. 

"Ketua tim menghadiri asistensi rancangan akhir RKPD Enrekang tahun 2024 di provinsi," kata Hasbar. 

Namun demikian, lanjut Hasbar, wakil ketua bidang anggaran yang juga kepala BKAD akan hadir dalam LKPJ besok. 

"Sementara ketua Tim belum bisa hadir karena masih akan lanjut untuk menghadiri rapat sengketa tapal batas," pungkasnya. (Fad)

  • Bagikan