Dua Bersaudara Lakukan Penikaman Setelah Terpengaruh Minuman keras

  • Bagikan
Safaruddin (31) dan Sahiruddin (36) saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

Dikatakan Lando, salah seorang warga Jalan Ujung Bori bernama Muh Agung Sutte (22) menjadi korban dan meninggal.

"Iya, ada penikaman. Korban warga Jalan Ujung Bori. Mengalami luka tikaman pada bagian perut sebelah kiri dengan kedalaman sekitar sembilan centimeter," ujar Lando kepada fajar.co.id.

Diceritakan Lando, saat melancarkan aksinya pelaku bernama Sahiruddin (36) dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras) alias mabuk.

"Dari keterangan saksi, pelaku berkelahi dengan seorang lelaki bernama Ali. Namun, saat dilerai pelaku menikam korban dan melarikan diri," ucapnya.

Selang beberapa saat, lanjut dia, rumah terduga pelaku yang merupakan pegawai honorer kantor Camat di Makassar yang diketahui bernama Sahir, terbakar.

Rumah itu diduga dibakar oleh warga yang emosi atas kematian Agung.

"Diduga kebakaran yang terjadi rumah pelaku tersebut diakibatkan oleh kemarahan warga," ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini Sahiruddin telah diamankan di Polsek Manggala guna proses pendalaman kasus yang diperbuatnya. (FO)

  • Bagikan