MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bakal Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel III, Aisyah Tiar Arsyad berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat bila terpilih di Pemilu 2024 mendatang.
Dia mengungkapkan, menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen adalah kewajiban anggota dewan sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2014 dan peraturan perubahannya tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
“Semua caleg pasti menjanjikan seperti itu (menyerap dan memperjuangkan aspirasi.red), tapi tunggu mi. Kasi duduk mi saya dulu, baru saya wujudkan semua aspirasi ta,” kata Aisyah dalam diskusi dan silaturahminya dengan Komunitas Wartawan Politik Sulsel di Swiss Belinn Panakkukang, Makassar, belum lama ini.
Dirinya menjelaskan, ia tidak akan mengandalkan reses semata dalam menyerap aspirasi masyarakat. Tetapi juga melalui kanal media sosial dan saluran komunikasi lainnya seperti website, contact person pengaduan masyarakat, dan komunikasi langsung saat berkunjung di lapangan.
“Namun masyarakat juga perlu tahu tupoksi anggota dewan dalam pemerintahan. Legislator merupakan perpanjang tangan suara rakyat dalam rangka merumuskan UU yang pro rakyat, kebijakan anggaran yang pro rakyat, dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan. Reses hanya salah satu fasilitas yang disediakan negara bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi konstituennya,” tandasnya.
Pengamat politik dari Universitas Mega Rezki Makassar, Baharuddin Hafid mengapresiasi kehadiran Aisyah dalam kancah Pemilu 2024 mendatang.
Menurut mantan Ketua KPUD Jeneponto ini, Aisyah adalah sosok anak muda cerdas yang memahami kondisi negara dan masyarakat hari ini secara holistik.
“Ibu Aisyah ini kelihatan dari penjelasan-penjelasannya tadi, itu sangat paham dengan masalah yang ada hari ini. Banyak anggota DPR di Badan Legislatif (Baleg) yang tidak paham masalah. Tidak banyak orang seperti Ibu Aisyah yang paham masalah. Sehingga menurut saya, tidak salah jika masyarakat Dapil 3, utamanya Luwu Raya, memilih Ibu Aisyah,” singkat Baharuddin. (fahrullah/B)