Pengusaha Cafe di Makassar Aniaya Pacarnya Gegara Diberi Surprise

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pengusaha Cafe di Kota Makassar berinisial RI (24) ditangkap jajaran Polrestabes Makassar usai menganiaya pacarnya insial NR (25). RI diamankan pada hari Senin subuh (17/7/2023) lalu, sekitar pukul 4.00 Wita.

Adapun lokasi kejadian penganiayaan yang dilakukan RI kepada NR terjadi depan Cafe pelaku di Jalan Mapala Raya, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar.

"Kejadian tindak pidana penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.45 Wita, sedangkan pelaku ditangkap pukul 04.00 Wita setelah korban melapor," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023) sore.

Lando menerangkan, berdasarkan keterangan korban, awalnya korban membawakan ole-ole ke Kafe IR sebagai bentuk kejutan. 

Namun kedatangan korban diduga membuat pelaku terganggu hingga melakukan penganiayaan.

"Persoalan pacaran, cekcok sedikit tetapi dibuat jadi besar. Jadi kedatangan korban ini tidak digubris pelaku, setelah itu korban ajak pelaku ke mobilnya untuk ngobrol soal hubungan mereka, tapi pelaku marah dan menganiaya korban," sebut Lando.

Dalam kejadian itu, korban disebut mengalami pemukulan dan ditendang secara berulang kali oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada lengan kiri dan kanan, dada terasa sakit, juga luka memar pada telapak tangannya.

"Selain itu korban ini berikan keterangan bahwa pelaku sebelumnya juga sering kali mengancamnya menggunakan sajam jenis badik jika mereka ini bertengkar, korban ini mahasiswa disalah satu kampus dan dia warga BTP Tamalanrea," terangnya.

Sementara itu dari hasil interogasi polisi, pelaku atau IR disebut mengakui kesalahannya karena memukul dan menendang pacarnya NR berulang kali. 

Dia pun meminta maaf, namun korban tetap saja melanjutkan kasus tersebut pada kepolisian.

"Pelaku mengakui semuanya, menendang dan memukul korban karena emosi. Soal penyebabnya itu soal tadi, gara-gara mereka ini pacaran dan ada masalah. Korban juga sudah lakukan visum dan penyidik Polsek Rappocini yang menangani kasus ini sudah ambil keterangan saksi," pungkasnya. (Isak/A)

  • Bagikan