MAKASSSR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulsel dituding telah mengabaikan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kesiapan anggaran cadangan untuk hajatan Pilkada dan Pilgub 2024.
Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan dana cadangan untuk persiapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu tertuang dalam surat edaran Kemendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ.
Salah satu poin dalam edaran ini bahwa Penyediaan dana hibah Kegiatan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen (empat puluh persen) dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.
Hanya saja, hingga pembahasan anggaran ABPD 2023 selesai, Pemprov Sulsel telah mengabaikan edaran tersebut. Semua item-item anggaran untuk Pilgub Sulsel dibebankan semua di APBD 2024 sekaligus.
Hal ini membuat DPRD Sulsel geram. Beragam reaksi muncul terkait beban tersebut. Apalagi anggaran untuk Pilgub diatas ratusan miliar, baik dari KPU dan Bawaslu maupun usulan pihak keamanan TNI-Polri.
"Ini kan menjadi beban di APBD 2024. Bayangkan surat dari Kemendagri agar Pemprov atau daerah siapkan anggaran cadangan, tidak dijalankan Pemprov," kata wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris, Kamis (20/7/2023).
Lantas apa dampaknya jika dibebankan ke APBD 2024? Politisi Golkar itu menyebutkan bahwa dampak pertama adalah kesempatan masyarakat untuk mendapatkan program dari pemerintah Provinsi itu hilang.
Yang kedua, kata dia, mengacu pada peningkatan ekonomi. Dimana satu-satunya sekarang yang punya modal itu cuma pemerintah. Jika distribusi uang pemerintah kepada masyarakat yang dikurangi maka otomatis pergerakan ekonomi masyarakat di Sulsel pasti berkurang.
"In kan tidak main-main, apalagi anggaran Pilgub dari KPU saja Rp408 miliar. Nah belum lagi dari Bawaslu juga TNI-Polri untuk pengamanan. Kalau semua dibebankan pada APBD 2024 kan program lain tidak jalan," jelasnya.
"Itu kan besar, kalau itu kita bagi ke masyarakat dengan 6 juta kali 8 juta penduduk, kan masyarakat dapat untuk meningkatkan ekonomi. Itu juga akan berpengaruh pada inflasi," tambah Arfandi.
Lebih lanjut, politisi terpilih dari Dapil Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Selayar itu menerangkan bahwa dimasukkannya anggaran Pilgub dalam APBD 2024 pertimbangan pertama memang kelihatan bahwa kebijakan gubernur ini mengarah agar ada capaian-capaian RPJMD yang menjadi prioritas.
"Seharusnya Pemprov tidak serta merta mau sedikit mengalah dalam sisi kebijakan untuk mempersiapkan kepentingan yang lebih besar yaitu pilkada ini," tegasnya.
Ia menegaskan, khusus komisi A DPRD Sulsel, sejak tahun 2021 itu sudah minta untuk dimasukkan di dana cadangan. Kalau dana cadangan itu harus melalui perda dan itu pihaknya sudah siap.
"Teman-teman fraksi sudah sepakat untuk kepentingan itu, kita bahas perda percepatan supaya ada dana yang bisa digunakan di dana cadangan. Kenapa diperlukan dana cadangan, karena kan ada tahapan-tahapan yang sebelum pilkada sudah dilakukan dan itu butuh biaya," tuturnya.
Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat berkoordinasi dengan pemprov? Dia menegaskan, DPRD sudah meminta Kesbangpol segera. Kalau bisa diundang seluruh kabupaten kota. (Suryadi/B)