MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Sulsel pada tahun 2023 ini mencapai 670 kasus yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan, dari jumlah tersebut jika dibagi berdasarkan jenis kelamin itu masing-masing korban anak laki-laki 186 kasus, perempuan 542 kasus.
Ia menjabarkan, untuk Kabupaten Selayar dua kasus, untuk Kabupaten Bulukumba 18 kasus, untuk Kabupaten Bantaeng tiga kasus, untuk Kabupaten Jeneponto 35 kasus,untuk Kabupaten Takalar 65 kasus, untuk Kabupaten Gowa 66 kasus, untuk Kabupaten sinjai 13 kasus.
Kemudian, untuk Kabupaten Maros 15 kasus, Pangkep 46 kasus, Barru 11 kasus, Soppeng 20 kasus, Wajo 8 kasus, Sidrap 3 kasus, Kabupaten Pinrang sembilan kasus dan Enrekang 14 kasus.
Lalu, untuk Kabupaten Luwu 13 kasus, Luwu timur 40 kasus, Kota Makassar 186 kasus, untuk Kota Parepare delapan kasus, Kota Palopo 14 kasus, untuk Kabupaten Toraja 29 kasus, Toraja Utara 16 kasus, Luwu utara 20 kasus dan Bone 16 kasus.
“Dari 670 kasus yang terlapor di simfoni (laman khusus PPA se-Sulsel, red), itu 38 persen adalah kekerasan seksual, kalau ditotal kasusnya 206 kasus,” paparnya.
“Kasus tersebut 670 itu adalah data yang terlapor di simfoni sampai tgl 23 Juli 2023,” imbuhnya.
Ia mengutarakan, saling mengawasi dalam berkehidupan sosial terutama dalam hal pengawasan terhadap peluang kekerasan yang bisa terjadi pada perempuan dan anak menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.
Pun dengan kembali memasifkan pengamalan nilai moral, lanjut Meisy Palayukan dengan melihat jumlah kasus kekerasan seksual yang terbilang tinggi akhir-akhir ini.
“Para orang tua dan masyarakat tentu lebih menguatkan tentang moral kepada anak pun dengan anggota masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Abu Hamzah/B)