Penjual Ikan Asal Parepare Diamankan Personil Polsek Watang Pulu Usai Curi HP di Sidrap

  • Bagikan
Pelaku saat diamankan di Polsek Watang Pulu Sidrap

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Seorang penjual ikan keliling inisal TA (45) asal Jalan AR Malaka Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Parepare ditangkap didepan SDN 2 Lawawoi, Sidrap, Kamis, 10 Agustus 2023.

Pria tersebut ditangkap Polsek Watang Pulu atas laporan masyarakat dengan dugaan pencurian Handphone yang terjadi di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Kapolsek Watang Pulu, AKP Suwandi mengatakan bahwa sebelum ditangkap pelaku melarikan diri menuju Parepare dengan memakai sepeda motor setelah mencuri Handphone di Allakuang.

"Beruntung, anggota kami cepat menghalau pelaku dan menangkapnya di depan SDN 2 Lawawoi," ucapnya.

Dari hasil interogasi, katanya pelaku mengaku setiap hari bekerja sebagai penjual ikan keliling yang biasa berjualan di sekitar desa Allakuang.

"Saat berjualan dibawah kolom rumah warga pelaku melihat sebuah Hp diletakkan diatas meja dan saat kejadian situasi sunyi sehingga pelaku dengan mudah mengambil Hp korban," ucapnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Mapolsek Maritenggae untuk proses hukum selanjutnya. (Rid)

  • Bagikan