MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 tahun direalisasikan dengan berbagai bentuk oleh rakyat Indonesia, juga tak lepas beragam harapan demi harapan dari rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulsel, Yani Maryani mengatakan memaknai kemerdekaan dari kalangan buruh dan pekerja bagaimana memetik nilai semanagt juang para pahlawan untuk meraih kemerdekaan, pun dengan perjuangan untuk kesejahteraan buruh.
Kata dia, hak buruh dan pekerja harus tetap dikawal, pasalnya sampai hari ini kemerdekaan para buruh ‘hak buruh dan pekerja’ belum diterapkan secara utuh dibeberapa perusahaan.
“Buruh dan pekerja harus meredeka, dan bebas dari perbudakan, eksploitasi berlebih dari perusahaan secara tidak langsung dilakukan oleh para pengusaha,” sebutnya, Selasa (15/8/2023).
Bahkan kata aktifis buruh itu, saat ini masih terdapat beberapa perusahaan yang mempekerjakan para buruh meski di hari libur nasional dengan alasan produktivitas.
“Kami akan terus berjuang untuk mengawal kemerdekaan para buruh, mengawal meraih hak-hak dasar buruh,” tegasnya.
Sementara itu, Aktifis Difabel Abdul Rahman, menyampaikan usia kemerdekaan Indonesia saat ini sudah terbilang dewasa secara usia pemerintahan yang utuh, sehingga diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif dari semua lini.
Bahkan kata dia, realisasi dari penerepan undang-undang inklusi harus betul-betul diimplementasikan baik pemerintah maupun pihak swasta.
“Undang-undang Inklusi kan sudah ada yang mengatur berbagai aspek dan hak para penyandang difabel, baik pendidikan maupun dalam ranah lingkungan pekerjaan yang secara khusus untuk mendapatklan pekerjaan,” sebutnya.
“Tentu perhatian pemerintah dan pemassiffan pengawasan kepada para pengusaha untuk menerapkan undang-undang penyerapan tenaga kerja untuk pada penyandang difabel betul diterapkan oleh para pengusaha dan perusahaan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pengawalan terhadap hak penyandang disabilitas juga mesti diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat yang juga acapkali memarjinalkan para penyadang difabel.
“Masyarakat secara umum juga harus terus menggandeng para penyandang difabel untuk mendapatkan kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam segala lini kehidupan,” pungkasnya. (Abu/B)