MAKASSAR, RAKYATSULSEL-- Seorang warga Jalan Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, bernama Darmawan atau Maman (47) meninggal dunia usai dianiaya beberapa orang yang diduga anggota polisi dari Polrestabes Makassar, Rabu (23/8/2023) sore.
Menurut keluarga korban, Fatma, Maman tewas setelah dipukuli sejumlah orang saat berada di tempat nongkrongnya di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, yang tak jauh dari tempat tinggal korban.
"Menurut info warga di sana (TKP) polisi yang pukul," ujar Fatma saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.
Hanya saja, Fatma mengaku tidak mengetahui alasan kenapa Maman dianiaya hingg tewas.
Dia juga menyampaikan, dirinya mendapat kabar keluarganya itu dipukul hingga tewas sekitar Pukul 16.30 Wita.
"Tidak tahu apa masalahnya sampai dipukul. Kita dapat kabar kalau dia sudah meninggal, baru kita ke sana (TKP). Habis (shalat) azar kejadiannya, 3 orang (diduga) anggota polisi katanya yang pukul. Kata orang di sana (TKP), tapi kita tidak lihat, cuman warga di sana bilang," ujarnya.
Dari penganiyaan tersebut, Maman disebut mengalami sejumlah luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
"Lukanya banyak, ada di kaki seperi habis diinjak karena kemaluannya keluar dan seperti habis diseret karena kedua lutut dan kakinya semua luka," terangnya.
Fatma mengaku sangat menyesal atas kejadian ini, di mana keluarganya itu diduga dipukul oleh oknum polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat.
"Pasti kami menuntut keadilan karena ini pembunuhan," terangnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, insiden meninggalnya Maman berlangsung saat pihaknya akan melakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap, Maman memberontak dan melakukan perlawanan.
"Sekitar pukul 16.00 Wita, penangkapan pelaku kejahatan (Maman) yang mengakibatkan pelaku ini meninggal di TKP. Dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota dari Sat Reskrim Polrestabes ini mengamankan dan pelaku ini melakukan pemberontakan sehingga anggota Reskrim mengamankan," sebut Ridwan.
Saat diamankan itulah, Maman disebut tiba-tiba tidak sadarkan diri. Bahkan Polisi yang akan mengamankan Maman disebut ikut kaget melihat kejadian tersebut.
"Tiba-tiba tidak sadarkan diri si pelaku, kita tidak tahu, pingsan dan kemudian masyarakat melakukan penyerangan (kepada polisi yang melakukan penangkapan) sehingga anggota mengakan diri dari serangan masyarakat," terangnya.
Adapun kata Ridwan, Maman diamankan Unit Unit Jatanras Polrestabes Makassar berdasarkan laporan polisinya (LP) sebanyak enam kasus tindak pidana pencurian, baik di wilayah hukum Polrestabes Makassar maupun di Polres Pelabuhan Makassar.
"Pelaku ini juga merupakan residivis tahun 2021, pencurian handphone (HP). Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone. Di antaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan," ungkapnya.
Atas insiden ini, Ridwan mengaku telah mendatangi kediaman Maman untuk bertemu langsung keluarganya. Termasuk meminta kepada keluarganya agar dilakukan autopsi serta membuat laporan polisi.
"Kami dari Polrestabes Makassar telah mendatangi keluarga korban, saya Kasat telah mendatangi keluarganya dan meminta untuk mengajukan laporan atas perbuatan anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk otopsi," bebernya.
Adapun saat dikonfirmasi mengenai Maman tewas karena dianiaya oleh tinga anggota polisi dari Unt Jatanras Polrestabes Makassar saat melakukan penangkapan, Ridwan menyebut masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Sulsel.
Di mana dari informasi yang beredar itu, Maman tewas dikarenakan kemaluannya sempat diinjak juga ditembak saat akan diamankan polisi.
"Kita tidak tahu, itu tergantung nanti bagaimana nanti pemeriksaan dari otopsi dan pembuktian anggota saya. Untuk sementara luka tembak kita tidak tahu karena saya cuma bisa membawa korban sama tim saya untuk dilakukan otopsi. Supaya hasil otopsi tidak ada yang berandai-andai," pungkasnya. (Isak Pasabuan/B)