DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS

  • Bagikan

PINRANG, RAKYATSULSEL - Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Wakil bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (25/8) di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin rapat paripurna ini mengungkapkan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD Kabupaten Pinrang dan telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang.

Olehnya itu, lanjutnya, tahap lanjutan dari pembahasan ini, ditindak lanjuti dengan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pandangan umumnya mengungkapkan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah memberikan segenap upaya sehingga penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna ini dapat terwujud.

Dengan disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 204 ini, lanjutnya, kemudian akan ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA bagi setiap OPD dan kemudian dibahas bersama pihak DPRD.

Bupati Irwan juga menekankan agar Kepala OPD dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak DPRD.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkap apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 september 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya,MM, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (Amran)

  • Bagikan