PINRANG, RAKYATSULSEL - Meskipun tengah menjalani masa hukuman pidana, warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Sebanyak 23 Warga Binaan Rutan Pinrang, ikuti Asesmen Nasional (AN) Tahun 2023 Pendidikan Kesetaraan pada jenjang pendidikan Paket C atau setara SMA, Selasa (29/8/2023).
Warga Binaan yang mengikuti asesmen merupakan Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang yang dikelola sendiri oleh pihak Rutan Pinrang.
Anaruddin, selaku Sekretaris PKBM Pengayoman Lasinrang, menyampaikan, asesmen ini dimaksudkan untuk mengukur kualitas pembelajaran dari suatu Lembaga Pendidikan, Adapun yang diasesmen terkait literasi pembelajaran, survei karakter, numerasi dan survei lingkungan belajar.
Lebih lanjut, Anaruddin juga beberkan waktu pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2023 ini. "Asesmen ini diselenggarakan secara online, berlangsung selama dua hari, dimulai tanggal 28 hingga 29 Agustus 2023 yang diikuti oleh seluruh PKBM dan SKB di Kabupaten Pinrang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lasinrang, mengatakan, 23 warga binaan yang mengikuti Asesmen Nasional merupakan bagian dari upaya pemberdayaan yang dilakukan pihak Rutan terhadap warga binaan.
Hal ini dilakukan agar para warga binaan mendapatkan hak pendidikan seperti pada umumnya. "Meski mereka menjalani masa hukuman di Rutan, kami tetap memberikan hak dan akses mereka untuk belajar dan memperoleh Ijazah setelah lulus nantinya," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, tahun ini total siswa yang dibina pada PKBM Pengayoman Lasinrang sebanyak 82 orang, juga ada sekitar 10 siswa yang merupakan masyarakat luar yang terdaftar di PKBM milik Rutan.
"Jumlah siswa mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, masih sama semester lalu, kami membina tiga jenjang pendidikan yakni paket A, B, dan C," tutupnya. (Amran)