SURABAYA, RAKYATSULSEL - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku curanmor yang beraksi di sebuah tempat karaoke Jalan Raya Manyar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku berinisial JA warga Mojo tersebut melakukan pencurian dengan berpura-pura mengajak korban berinisial NRA berkaraoke.
"Setelah korban lengah, kunci sepeda motornya diambil, lalu tersangka pura-pura ke toilet tidak kembali ke ruangan karaoke," ujar Mirzal, Rabu (6/9).
Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku dengan menuju parkiran menggasak motor korban untuk dicuri. Motor tersebut lalu dibawa ke penadah untuk dijual.
"Korban dan pelaku ini saling mengenal, mereka berdua teman," katanya.
Melihat JA yang tak kunjung kembali ke ruangan karaoke, NRA mencurigai ada hal yang aneh. Dia kemudian mencari temannya itu keluar. Saat melihat ke arah parkiran, motor miliknya ternyata tidak ada.
NRA pun melaporkan JA ke pihak kepolisian bahwa dirinya menjadi korban pencurian motor.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk memprofiling pelaku.