Balai Kesehatan Kemenkes Makassar Ajak NU Sinergi Rawat Lingkungan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kualitas udara dan limbah domestik menjadi topik hangat pembicaraan. Pengurus Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kota Makassar.

Saat memenuhi undangan Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL PP) Kelas I Makassar, bertempat di Kantor BTKL PP Makassar, di Jalan Wijaya Kusuma Kompleks Bantaeng-Bantaeng, Kamis, 7 September 2023.

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU Kota Makassar, Taufiq Manji didampingi beberapa Pengurus LPBI NU lainnya diterima langsung oleh Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar Yohanis Rapa Patari, SE, M. Kes didampingi pejabat teknis Dr. Eng. Ernawaty, M.Si.

"Tugas kami BTKL PP diantaranya yang paling krusial sekarang adalah tentang kualitas udara dan dampak dari limbah domestik bagi kesehatan masyarakat," kata Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar Yohanis Rapa Patari.

Sementara, Ketua LPBI NU Kota Makassar, Taufiq Manji menyampaikan bahwa salah satu hasil Rakornas LPBI PBNU Juli 2023 lalu mengamanatkan kepada seluruh LPBI NU didaerah agar melakukan koordinasi dan membangun kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait agar lingkungan hidup tetap terjaga dengan baik dan memenuhi standar kesehatan masyarakat.

"Ini merupakan salah satu wujud dari missi besar yang dibangun oleh Ketua Umum PBNU yaitu Merawat Jagat Membangun Peradaban," jelasnya.

Diakhir diskusi terbangun beberapa komitmen bersama untuk melanjutkan kerjasama kelembagaan diantaranya dalam waktu dekat berencana melaksanakan kegiatan ilmiah dalam bentuk diskusi atau dialog interaktif.

"Tentang kesehatan lingkungan termasuk diskusi tentang upaya menjaga kualitas udara di Kota Makassar yang saat ini berada dalam kisaran 56 dari skala 0-100 poin, hal ini menandakan tingkat pencemaran udara kategori sedang," ujar Taufiq Manji. (Yadi/A)

  • Bagikan