"Kalau sebagai caleg kemudian sebagai kontestasi pilkada itu tidak mengganggu secara pribadi. Karena
Secara pribadi menurut saya tidak ada ji masalah. Kita dapat informasi bahwa pelantikan anggota DPRD dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2024. Dengan demikian maka ini tidak akan mengganggu proses administrasi sebenarnya di Dewan," tuturnya.
Karena apapun yang terjadi dengan hasil pilkada yang September, itu tergantung anggota Dewannya. Kalau terpilih jadi bupati bisa saja masuk jadi anggota Dewan dan akan mundur pada saat mau di lantik jadi bupati. Jadi dia bisa duduk menjadi anggota dewan sampai desember baru mundur karena mau di lantik menjadi bupati.
"Jadi kalau rejeki saya terpilih menjadi bupati selayar, saya dilantik menjadi anggota DPRD pada tanggal 1 Oktober dan mungkin mengundurkan diri. Karena kalau rejeki dilantik menjadi bupati ya mengundurkan diri. Nanti di Desember kan memenuhi syarat," katanya.
Sedangkan, Sekretsris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan PDIP berpandangan hal normatif daja. Karena pemerintah melakukan perhitungan matang sehingga berinisiatif meninjau kembali jadwal Pilkada sebelumnya November, kini dimajukan September.
"Kami melihat ini baik, kami melihat dari sisi normatif Pemerintah dan DPRD sudah melihat sesuai kondisi agar tak ada timpang tindi. Ini berdasarkan situasi tahapan," ujarnya.
Dengam demikian, kata dia. PDIP mendukung keputusan tersebut selama tidak bertentangan konstitusi. Apalagi ia menilai bahwa dimajukan pilkada guna menghindari adanya tahaoan yang nantinya saling beririsan.
"Karena dimajukan pilkada tidak mengganggu tahapan lainya. Kita lihat lagi kedepan perlu ditetalkan agar dijalankan. Jangan sampaikan tidak sesuai," tukas anggota DPRD Sulsel itu.
Sedangkan, Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Irwandi Natsir meliai soal pilkada dimajukan adalah merujuk pada pertimbangan yang ada. Dimana sudah dipikirkan matang oleh Pemerintah dan DPRD.