Terkait Pengawasan Pemilu, Ini Pesan Ketua Bawaslu Maros

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman harap beban kerja di sekretariat Pengawas Pemilu tidak menumpuk pada satu lini saja.

MAROS, RAKYATSULSEL -- Ketua Bawaslu Maros, Sufirman harap beban kerja di sekretariat Pengawas Pemilu tidak menumpuk pada satu lini saja.

Sufirman menekankan pentingnya alokasi sumber daya yang bijak di lingkungan sekretariat pengawasan pemilu, agar beban kerja tidak menumpuk di satu lini saja. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Monitoring Tugas Kesekretariatan Tahun Anggaran 2023, di Hotel Dalton, Makassar, Kamis (21/9/2023).

Pada kegiatan yang dihadiri Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Maros tersebut, Sufirman menjelaskan pentingnya distribusi beban kerja yang merata di antara staf dan anggota tim pengawas pemilu.

Dia mengungkapkan bahwa dengan beban kerja yang terlalu berat di satu lini kerja, bisa menghambat kinerja dan responsibilitas Panwaslu dalam menjalankan tugas pengawasan yang baik.

"Mengurai beban kerja yang menumpuk adalah langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di sekretariat pengawas pemilu. Diperlukan analisa beban kerja dan mengidentifikasi prioritas-prioritas yang memerlukan perhatian lebih, serta mengalokasikan sumber daya dengan lebih bijak," ucapnya.

"Apabila ada subsistem yang tidak berjalan dengan baik, maka akan berpengaruh pada sistem secara keseluruhan. Untuk itu, perlu memastikan bahwa setiap bagian di sekretariat ini berfungsi dengan baik sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu secara optimal," terang Sufirman.

Dalam giat yang dihadiri juga oleh staf SDMO Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Maros tersebut, Sufirman mengajak seluruh staf sekretariat di lingkungan Bawaslu Maros untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka dalam bidang pengawasan pemilihan umum.

"Kami juga mengajak anggota dan seluruh perangkat sekretariat untuk berkolaborasi secara efektif, mengutamakan integritas, dan tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu," tegas Sufirman. (Ikbal)

  • Bagikan