Berikut 11 Kepala Daerah di Sulsel yang Harus Terpangkas Masa Jabatan di 2024

  • Bagikan
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin yang juga menjabat Pj Gubernur Sulsel

Sekaitan dengan langkah pemerintah untuk melaksanakan Pilkada serentak itu, lanjut Nurmal Idrus merupakan salah satu langkah yang bisa memberi perubahan pada pemaksimalan pelaksanaan program pada masing- masing daerah.

Ia berpadangan sekaitan dengan Dana yang terkesan terbuang percuma dari profram yang sebelumnya telah dicanangkan oleh kepala daerah tersebut belum diselesaikan dan tidak dilanjutkan oleh kepala daerah terpilih memang tidak bisa dihindari. “Kesan ini memang tak bisa dihindari,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Kemendagri tentunya dapat memberikan solusi terbaik dari dialektika rencana pilkada serentak ini. “Kita meminta Kemendagri tak hanya konsentrasi untuk melaksanakan pilkada serentak yang dipercepat, tetapi juga bisa mengeluarkan solusi terbaik agar perencanaan daerah tak terganggu dengan itu semua. Saya kira, selama ini Kemendagri cukup piawai selama ini dalam menyusun berbagai formula untuk menghindari kekacauan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pasangan Bupati dan Walikota yang periodenya baru akan berakhir pada 2024 mendatang itu masing-masing;

  1. Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa),
  2. Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Makassar),
  3. Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Maros),
  4.  Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), 
  5.  Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru).
  6. Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), 
  7. Basli Ali-Syaiful Arif (Kepulauan Selayar), 
  8. Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), 
  9. Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), 
  10. Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara),
  11.  Budiman Hakim- Mochammad Akbar Andi Leluasa (Luwu Timur).

(Abu/C)

  • Bagikan