Pj Gubernur Tolak Rancangan APBD Pokok 2024, Rapat Paripurna DPRD Sulsel Batal

  • Bagikan
Kantor DPRD sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yang sesuai jadwal akan digelar Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 13.00 wita di Gedung Tower Lt. 9, DPRD Sulsel, batal digelar.

Pantauan awak di lokasi area paripurna gedung tower DPRD sejak pagi hingga siang, tak ada tanda-tanda digelar Paripurna. Bahkan hingga petang tak kunjung dimulai.

Tenyata alasanya sederhana, dikarenakan Pj. Gubernur Sulsel kabarnya menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PABD) pokok 2024 karena masih ada hasil pemikiran eks Gubernur sebelumnya yakni Andi Sudirman Sulaiman di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi.

"Tadi kan batal digelar Paripurna karena Pj. Gubernur tolak lanjutkan R-APBD 2024. Masih ada hal-hal tidak sesuai, apalagi masih ada beberapa pokok pikiran program eks Gubernur lama (pak ASS) di naskah dokumen," kata wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris, Kamis (12/10/2023) malam.  

Dengan demikian, rapat paripurna kembali digelar Jumat 13 Oktober 2023 dengan agenda pemandangan fraksi.

Dengan rentang waktu tersebut. Pj Gubernur minta agar bersama DPRD mencermati kembali adanya anggaran yang belum dimasukan dalam R-APBD 2024. Apalagi kaitan program prioritas yang akan dilakukan nantinya.

"Tidak setuju dasar R-APBD 2024 mau dibahas ini terdapat pokok pikira pak Gub lama. Ini mau dicermati ulang Pj Gubernur dan direvisi RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah). Karena PJ mau kerja berdasarkan RPD, RKPD kemudian R-APBD," tutur politisi Golkar itu.

Dikatakan pencermatan ulang juga berkaitan target pendapatan yang  untuk tahun 2024 yang tidak sesuai. Dengan begitu, DPRD akan kembalikan dokumen APBD 2024 ke Pemprov untuk dicermati lagi.

"Apa yang harus direvisi, dan masukan program prioritas. Kakau tidak ada program prioritas maka tidak ada prioritas. Yang dimasukan bayar utang. Di dokumen juga ada proyeksi pendapatan berbeda. Di dokumen Rp10,4 Triliun. Tapi benar Rp8,9 triliun," tandasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan