MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penandatanganan Pakta Intergritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/2023).
Pada kegiatan itu, dihadari semua jajaran pegawai lingkup Pemprov Sulsel, juga terpantau para kepala OPD yang menjadi perwakilan secara simbolik, melakukan penandatangan Pakta Integritas serta dihadiri jajaran Forkopimda.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas yang terlaksana hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK.
Ia menjelaskan, sekaitan dengan netralias ASN itu sangat mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like (menyukai postingan calon,red), komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Ia membeberkan, sampai sejauh ini untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik, hanya saja kata dia, ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Ia mengutarakan, untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas Pak Gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya. (Abu/B)