Inspektorat Bulukumba Gelar Sosialisasi Sinergitas APIP dan APH

  • Bagikan
Sosialisasi Sinergitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (20/10)

BULUKUMNA, RAKYATSULSEL - Inspektorat Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi Sinergitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (20/10).

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang membuka kegiatan sosialisasi Sinergitas APIP dan APH dalam sambutannya mengatakan, harus dipahami bahwa peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat tidak dimaksudkan untuk mencari kelemahan atau kesalahan melainkan berperan sebagai mitra kerja, penjamin mutu pemerintah daerah untuk memudahkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran kegiatan secara efektif dan efisien.

"Olehnya itu, Inspektorat harus berperan penting dalam mendorong sistem Pengendalian Internal pada semua unit organisasi untuk terus kita tingkatkan," kata Edy Manaf, sapaan akrab Andi Edy Manaf.

Selain itu tambahnya, sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penanganan tindak pidana korupsi, utamanya jika ada laporan pengaduan terkait adanya indikasi korupsi.

Sehingga dalam menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu ditentukan batasan waktu yang jelas berapa lama batas waktu yang ditetapkan untuk setiap tahapan penyelesaian laporan atau aduan, dan berapa lama proses pemeriksaan investigatif, hingga diserahkan ke Aparat Penegak Hukum jika hasil audit terdapat kerugian keuangan negara.

"APIP harus melakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintah, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan yang menimbulkan kerugian negara," kata Edy Manaf.

Lebih jauh Edy Manaf menekankan bahwa selaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan daerah harus menyadari amanah yang diberikan.

"Jangan disalahgunakan, karena amanah itu akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia akan tetapi juga di akhirat. Anda bisa lolos di dunia tapi tidak di akhirat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bulukumba, Muh Taufik mengatakan, kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba dan pihak aparat Kepolisian. Bahkan salah satu narasumber adalah DR. Chaerul Amir, SH, MH yang merupakan Jaksa Utama pada Jaksa Agung Pidana Militer Kejaksaan Agung RI.

Ada pun tujuan dilaksanakannya sosialisasi Sinergitas APIP dan APH, kata Muh Taufik adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman kepada peserta terkait peran dan fungsi masing-masing baik APH maupun APIP dalam mengemban tugas pengawasan, pembinaan dan penanganan kasus yang terjadi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah. 

"Dengan demikian APIP dan APH dituntut agar bisa bersinergi dengan baik dalam mengawal Penyelenggaraan pemerintahan," tuturnya.

Selanjutnya, kata Muh Taufik, kedepannya diharapkan dengan adanya pemahaman yang memadai diperoleh dari kegiatan sosialisasi ini maka tidak ada lagi keraguan bagi perangkat pemerintahan untuk merealisasikan tupoksinya sepanjang dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya berharap kedepannya semua Organisasi Perangkat Daerah bisa memaksimalkan programnya masing-masing karena telah dilakukan sosialisasi Sinergitas APIP dan APH," harapnya. (Sal)

  • Bagikan