ASN Sekretariat DPRD Sulsel Ikrar Netralitas di Pemilu 2024

  • Bagikan
Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN Lingkup Sekretariat DPRD Sulsel, Rabu (25/10). (Foto: Suryadi)

Setelah kepala OPD melakukan penandatanganan netralitas, kembali ke OPD masing-masing untuk  bisa juga melaksanakan penandatanganan ikrar netralitas bagi pegawai di lingkungannya.

"Jadi ini yang kita laksanakan adalah bagian dari program yang sudah kita laksanakan satu minggu yang lalu di ruang pola. Untuk pagi ini di Sekretariat DPRD Sulsel," jelasnya.

Dan ini memang ada penegasan dari surat edaran bersama  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menpan RB, BKN dengan badan pengawas pemilu (Bappilu) terkait dengan perlunya netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu 2024.

"Penekanannya harus Netral. Tidak memihak kesiapa saja. Artinya itu konsekuensi kalau ada yang memihak pada kader parpol. Nanti kan ada pejabat yang berwenang yang menilai. Jadi, bukan orang per orang yang menilai. Ada yang menilai menilai bahwa orang dia melanggar," tukasnya.

Diketahui, menghadapi pemilu 2024, berbagainhal dilakukan pemerintah daerah. Sepertinya kegiatan Deklarasi Netralitas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Sulawesi Selatan Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Kota Makassar, Selasa (24/10/2023) kemaein.

Kegiatan bertema "Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Lancar, Aman dan Damai Diera Baru Sulawesi Selatan Menuju Indonesia Maju" tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Badan Usaha Milik Negara (BMUN), seluruh kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov dan unsur terkait lainnya.

  • Bagikan