Kemenkumham Babel Gelar Rakor Timpora, ini yang dibahas

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Soll Marina, Selasa (31/10).

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Soll Marina, Selasa (31/10).

Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin menyampaikan, kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Dalam Pencegahan TPPO di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.

Doni menuturkan, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) antar instansi pemerintah dapat saling bersinergi terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah.

“Sinergitas ini akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam pengawasan orang asing,” kata Doni.

Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemprov Babel, Rofiko menyampaikan bahwa perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan salah satu pelanggaran harkat dan martabat manusia, karena di dalamnya ada unsur ancaman, penyiksaan, penyekapan dan kekerasan seksual. Menjadikan mereka sebagai objek yang dapat diperjualbelikan, merupakan pelanggaran terhadap HAM.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO )meluas dalam bentuk jaringan kejahatan, baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi. Melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi

Rofiko menuturkan, jaringan pelaku TPPO memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri, tetapi juga antar negara. Maka perlu dilakukan upaya pencegahan, pemberantasan, perlindungan dan rehabilitasi terhadap korban.

  • Bagikan