Pemprov Pantau Daerah Belum Tandatangani NPHD Pilkada

  • Bagikan
TANDATANGANI NPHD PILKADA. Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Jumat (10/11/2023) lalu. SHASA/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memantau tiga daerah, yaitu Kabupaten Sinjai, Soppeng, dan Luwu Utara yang belum melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penandatanganan NPHD 40 persen dana pilkada untuk tahun anggaran 2023 selambat-lambatnya 10 November 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Muhammad Firda menyampaikan, pihaknya sudah mewadahi masing-masing pemerintah daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD dana pilkada.

Kata dia, lambatnya pelaksanaan NPHD dana pilkada tiga kabupaten itu salah satu faktornya karena komunikasi minim antar petinggi di daerah tersebut.

"Ada faktor kurang komunikasi di masing-masing instansi, mereka tidak saling terbuka," ungap Muhammad Firda kepada media, Rabu (15/11/2023).

Meski demikian, kata dia, kesepahaman sudah diketahui, hanya saja dua kabupaten masih akan melakukan pertemuan untuk membahas anggaran pesta demokrasi itu.

"Luwu Utara sudah sepakat antara Pemkab dan penyelenggara. Tinggal dua ini belum, Sinjai dan Soppeng," tuturnya.

Firda mengakui, saat ini Pemkab juga mengalami kendala pada keuangan. Disisi lain mereka berkewajiban penyediaan dana pemilu juga tak dapat dihindarkan karena sudah menjadi perintah Kemendagri.

Firda juga menyatakan akan terus memantau perkembangan hasil dari kesepakatan masing-masing pemda bersama dengan penyelenggara pemilu untuk ber NPHD.

"Jumat pekan ini sinjai dan Soppeng akan berdiskusi, makanya saya minta hari senin sudah ada laporannya ke saya. Harus ada solusi bersama karena nilainya sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, " kata Firda.

Lebih jauh, Firda bilang, Pemkab ingin menyatukan dana pilkada seluruhnya dalam APBD 2024, tetapi tentu harus melakukan konsultasi bersama dengan dirjen keuangan.

"Ini harus dikonsultasikan di jakarta di dirjen keuangan. Ada pasalnya yang bertentangan dengan permen. Mudah-mudahan minggu depan sudah tuntas semua," pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan