KPU Sulsel Akan Sebar APK Capres-Cawapres di 25 Titik se-Sulsel

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain

Pemasangan APK tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh KPU mulai tanggal 28 November nanti. Di mana nantinya akan ada 24 APK untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel dan ditambah dengan 1 APK untuk Provinsi.

Mengenai titik-titik yang diperbolehkan untuk dipasangi APK, Hasruddin mengatakan KPU saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK).

"Sementara kami proses meng-SK-kan ini. Jadi alat peraga kampanye di tahun 2024 ada dua. Alat peraga yang didaftar oleh KPU dan alat peraga yang dibuat sendiri oleh peserta pemilu," jelasnya.

Sementara, mereka (KPU) masih rapat koordinasi. Yang jelasnya lokasi APK itu akan didaftar sebelum mulai masa kampanye.

Dijelaskan mengenai metode kampanye pemilu, yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum.

"Metode kampanye juga dapat dilakukan dengan pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, serta iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring," pungkasnya.

  • Bagikan