KPU Sulsel Akan Sebar APK Capres-Cawapres di 25 Titik se-Sulsel

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan memasang alat peraga kampanye (APK) Capres-Cawapres dan Caleg DPD RR di  25 titip ruas jalan se-Sulsel.

"Diatur PKPU itu, baliho Capres-Cawapres ditanggung KPU. Di Sulsel 24 daerah 1 titik, dan untuk Provinsi 1 juga. Sehingga total 25 titik lokasi untuk pemasangan APK," jelas Anggota KPU Sulsel, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasruddin Husain, Selasa (21/11/2023).

Sisa waktu 7 hari lagi kampanye terbuka dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah menetapkan jadwal masa kampanye untuk Capres-Cawapres dan Calon Legislatif selama 75 hari, terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Hasruddin Husain, mengatakan pihak KPU juga nantinya akan menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) Capres-cawapres, partai politik, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dia mengatakan itu sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu nomor 1621. Setiap daerah itu, provinsi kemudian kabupaten kota, satu untuk baliho meliputi untuk pasang calon pilpres.

"Dan baliho untuk partai politik. Semua partai politik. Tidak sama dengan 2019 hanya memuat logo partai politik saja," ungkapnya.

  • Bagikan