Tiga Parpol Belum Serahkan RKDK ke KPU Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi Laporan Dana Kampanye

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dari 17 Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu di Kota Makassar saat ini masih ada tiga yang belum melaporkan Rekening Dana Kampanye (RKDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Padahal masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 nanti atau penyerahan berakhir pada Senin (27/11/2023).

" Sampai saat ini (Ahad) masih ada 3 partai yang belum menyetor Rekening Dana Kampanye yang sudah dibuat. Yaitu Golkar, Demokrat dan PSI," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Ahad (26/11/2023).

Namun kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) tiga Partai tersebut. Jika mereka akan segera menyerahkan RKDK mereka di hari terakhir, Senin 27 November 2023.

"Mereka bilang (LO Parpol) Senin. Untuk PSI, nomor rekeningnya sudah diberi, tapi foto buku rekeningnya belum," ujarnya.

Setelah menyerahkan RKDK, nantinya Parpol akan melaporkan juga berapa anggaran yang masuk dan berapa anggaran digunakan di masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Januari 2023. Jika ada Parpol yang tidak menyertakan maka terancam didiskualifikasi.

"Kalau tidak menyetor RKDK (Rekening Dana Kampanye) pasti berdampak pada LADK-nya. Jika LADK nya tidak disetor, bisa berdampak diskualifikasi pada partai itu di wilayah tersebut," jelasnya.  (Fahrullah/B)

  • Bagikan