BONE, RAKYATSULSEL - Guna mewujudkan Bone bersinar (bersih narkoba) dan tanggap ancaman narkoba maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, melaksanakan konsolidasi kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba di sektor kelembagaan, di Hotel Novena Jl Ahmad Yani Watampone, Senin (27/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, AKBP La Muati, SH.,MH., dengan dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemkab Bone dan Camat.
Dalam sambutan dan materinya, AKBP La Muati, SH.,MH, menuturkan bahwa konsolidasi itu sangat penting dalam menguatkan komitmen menuju Bone Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk itu perlu dilakukan dan diterapkan lebih giat lagi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
AKBP La Muati juga menyebutkan bahwa ada beberapa strategi dalam mewujudkan P4GN yakni, strategi Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan, Pemberantasan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan strategi kerjasama atau Co-operation
"Dalam menguatkan komitmen menuju Bone Bersinar maka kita perlu saling mengingatkan. Kemudian dalam ketahanan keluarga melalui perilaku sehat dan keharmonisan keluarga. Setelah ketahanan keluarga maka ke ketahanan masyarakat seperti memberikan pemahaman masyarakat terkait kesadaran hukum, dan mengajak atau mengaktifkan partisipasi masyarakat," jelas AKBP La Muati.
"Selain itu ada sejumlah indikator lainnya dalam upaya pencegahan narkoba seperti memperkuat kewilayahan dengan mengintervensi kewilayahan dalam penggunaan narkoba. Kemudian secara kelembagaan dan masyarakat harus lebih paham akan hukuman Penyalahgunaan narkoba," jelasnya lagi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala OPD dan Camat yang mengikuti kegiatan ini," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang pemateri Dr. Hj. Mengawasi, M.Pd, dalam materinya penguatan komitmen mewujudkan generasi emas Bone, sehat dan sukses tanpa narkoba menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), menuturkan bahwa perlu ada langkah pencegahan di lingkup Pemerintah.
Adapun langkah pencegahan di lingkup Pemerintah yakni, mengembangkan regulasi pencegahan narkoba di lingkup Pemerintah. Meningkatkan program edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan narkoba di lingkup Pemerintah, dan meningkatkan jumlah relawan anti narkoba.
"Jadi kita harus meningkatkan imam dan taqwa dan memilih teman yang tepat serta masih banyak lagi cara dalam mencegah narkoba seperti peran orang tua," pungkasnya. (Nal)