KPU Takalar Ultimatum Penyelenggara Adhoc untuk Tegak Lurus pada Regulasi

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Kordinasi Penyuluhan Hukum dan Mitigasi Masalah pada Pemilu 2024, Senin 4 Desember 2024.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Kordinasi Penyuluhan Hukum dan Mitigasi Masalah pada Pemilu 2024, Senin 4 Desember 2024.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor KPU Takalar itu menghadirkan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Takalar.

Komisioner KPU Takalar Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Ridwan yang memandu Rakor ini menjelaskan seputar pedoman etik dan perilaku Badan Adhoc.

"Jadi kita semua diikat oleh regulasi kepemiluan. Terkhusus kepada para penyelenggara Adhoc, lebih khusus lagi para PPK, anda semua diikat secara teknis pada aspek etik dan perilaku. Jadi saya wanti-wanti pada anda semua untuk tegak lurus pada Undang-undang Kepemiluan beserta aturan turunannya."tegas Ridwan yang akrab disapa Tate kepada para peserta Rakor.

Komisioner berlatar aktifis dan praktisi hukum ini menambahkan penjelasan tentang beberapa potensi sengketa tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Jadi kita perkaya referensi dan wawasan dalam penyelenggaraan Pemilu ini. Semuanya harus bermuara pada terciptanya Pemilu berkualitas, berkeadilan dan berintegritas sebagai sarana integrasi bangsa."jelas Tate.

Rakor sehari ini turut dihadiri Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha beserta para kordinator divisi di KPU Takalar. (Tiro)

  • Bagikan