ENREKANG, RAKYATSULSEL - Massa dari Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) tinggalkan ruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang.
Mereka merasa kecewa sebab undangan resmi yang dilayangkan kepada Komplen, rapat seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 namun sampai pukul 12.00 pimpinan DPRD tidak juga hadir di ruang sidang.
Rudi DJ sebagai kordinator mengaggap hal ini sebagai penghinaan kepada rakyat. Dirinya dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya. Apalagi, kehadiran mereka atas undangan dari pimpinan DPRD.
"Harusnya sebagai pimpinan, memiliki perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di Kabupaten Enrekang," kata Rudi.
Hal yang sama juga disampaikan Disman Duma, ketua DPRD tahun 2017-2019 yang hadir bersama Komplen. Dirinya menilai hal ini sebagai penghinaan kepada lembaga, juga penghinaan kepada kepala-kepala OPD yang hadir terutama kepada masyarakat.
"Ini adalah sejarah buruk. Kepala-kepala OPD yang hadir, juga ada beberapa anggota DPRD yang hadir dan terutama masyarakat, ini adalah penghinaan," kata Disman.
Sementara itu anggota DPRD, Mustain Sumaele mengaku bahwa dirinya tidak bisa memimpin rapat untuk menerima massa Komplen.
"Etikanya, pimpinan yang bertanda tangan di undangan hadir untuk menerima. Saya tidak mendapat mandat untuk memimpin rapat menggatikannya," pungkas Mustain. (Fadli)