Gelar FGD Peringatan Hari Antikorupsi, Kajati Sulsel Ungkap Kerugian Negara Capai Rp 197 Miliar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Focus Groud Discussion (FGD) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Dalam kegiatan ini, Kejati Sulsel menghadirkan sejumlah pembicara mulai dari pengiat anti korupsi, akademisi, budayawan, aktivis lingkungan, hingga kelompok keagamaan.

Diskusi FGD ini digelar di Baruga Adhyaksa Lantai 8 Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Kamis (14/12/2023) siang. Fajlurrrahman Jurdi selaku Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas Makassar bertindak sebagai moderator.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, FGD ini sengaja dibuat pihaknya untuk mendengarkan masukan-masukan sejumlah pihak diluar internal Kejaksaan sebagai bahan kajian kedepannya dalam menuntaskan permasalahan korupsi di Sulawesi Selatan.

"Pertama dalam rangka hari anti korupsi sedunia. Terus kenapa kita melakukannya dalam bentuk FGD, karena saya sudah 10 bulan tugas di sini (Kejati Sulsel) ingin mendapatkan masukan-masukan yang lebih komprehensif, bagaimana upaya-upaya (pencegahan dan penindakan korupsi) ke depannya, di tahun berikutnya," kata Leonard saat diwawancara.

Ia menyebut, dalam FGD tersebut dirinya memaparkan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati Sulsel saat ini maupun kasus-kasus yang belum terselesaikan di tahun sebelumnya. Leonard mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sulsel sangat memprihatinkan.

Dengan begitu, FGD dinilai sebagai salah satu alternatif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam kajian Kejati Sulsel kata Leonard, ditemukan jika hasil kerugian negara yang timbul akibat korupsi di Sulsel bisa digunakan untuk membangun tiga kabupaten yang tertinggal.

"Apakah korupsi ini tidak bisa berhenti, cita-cita kita dan keinginan kita semua kan korupsi itu bisa terselesaikan, paling tidak kita minimalisir karena sifatnya sudah extraordinary, kejahatan yang luar biasa karena itu saya mau masukan-masukan dari sisi komprehensif apa dan bagaimana strategi apa yang bisa kita lakukan di Sulsel," ungkapnya.

Di bawah komando Leonard, Kejati Sulsel disebut terus melakukan perubahan dalam pencegahan maupun penindakan kasus korupsi. Ia meminta seluruh komponen masyarakat dan stakeholder turut terlibat dengan duduk bersama mendiskusikan dan memberikan informasi mengenai praktek korupsi yang diduga terjadi di wilayahnya.

"Kan kaya tadi (dalam FGD) ada beberapa informasi yang akhirnya kita dapat. Sehingga kedepannya kita bisa tau strategi yang akan kita lakukan," ungkapnya.

Leonard mengungkapkan, ke depan secara kolaboratif dapat melakukan tindakan-tindakan progresif dan inovatif serta terukur melalui upaya seperti diagnostik, preemtif dan preventif serta represif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Sulsel.

Jaksa Agung Republik Indonesia disebut telah memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengusung tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi" pada FGD peringatan hari anti korupsi. Tema itu memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Dalam sambutannya Jaksa Agung disebut menekankan momentum Peringatan Hari Anti Korupsi menjadi stimulus komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

"Hal ini menjadi tekad kami selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran yang telah diberikan amanah oleh pimpinan dan amanah masyarakat Sulsel untuk memastikan Kejaksaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat Sulsel," sebutnya.

Kejati Sulsel kepada jajarannya juga disebut telah menyampaikan tiga pilar strategi yaitu strategi kepemimpinan, strategi Kinerja dan strategi penguatan kearifan lokal melalui 3S yakni Sipakatau (Menghormati), Sipakalebbi (Menghargai), dan Sipakainge (Mengingatkan). Dengan didasari fondasi 5K yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat, kerja tuntas, dan kerja dengan hati.

Hal tersebut kata Leonard penting dilakukan agar seluruh jajaran satu derap langkah mewujudkan asa dan harapan masyarakat yaitu 'Dari Sulawesi Selatan Untuk Indonesia'. Dimana Kejati Sulsel menjamin tegaknya hukum dan melindungi kepentingan umum serta mewujudkan public trust.

Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejati Sulsel saat ini disebut terus berubah dan terus berupaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum serta mengawal pembangunan khususnya di Sulsel.

Lebih jauh, Leonard menjabarkan data dalam upaya penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, dalam tahun 2023 di Kejati Sulsel yang telah ditandatangani penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 30 perkara, dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Atau dengan rincian penyelenggara negara sebanyak 4 orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 12 orang, swasta sebanyak 12 orang dan Kepala Desa sebanyak 2 orang, dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp122.902.942.725.

Sedangkan Penyidikan di seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan jumlah penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak 86 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang. Dengan rincian penyelenggara negara sebanyak 22 orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 3 orang, swasta sebanyak 24 orang, Tenaga Honorer sebanyak 1 orang dan Tenaga PPPK sebanyak 1 orang, dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp74.510.695.873,-

"Dari data tersebut, maka total penyidikan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sulsel sebanyak 116 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 81 orang. Dengan rincian penyelenggara negara sebanyak 26 orang, pejabat BUMN/BUMD sebanyak 15 orang, swasta sebanyak 36 orang, Kepala Desa sebanyak 2 orang, Tenaga Honorer sebanyak 1orang, Tenaga PPPK 1 orang, dan dengan total kerugian negara sebesar Rp197.413.638.598," ungkap Leonard.

Data tersebut dikatakan sangat memprihatinkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi di Sulsel tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara, pejabat BUMN/BUMD, serta swasta atau pelaksana proyek saja, akan tetapi sudah dilakukan oleh Kepala Desa serta juga dilakukan oleh tenaga honorer dan tenaga PPPK. Selain itu jumlah kerugian negara merupakan angka yang cukup besar yang seharusnya uang tersebut tidak dikorupsi dan digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat Sulsel.

Data BPS Provinsi Sulsel tahun 2021 menunjukkan PAD Kabupaten Toraja Utara sekitar Rp45 miliar dengan jumlah penduduk 268.198 orang, Kabupaten Selayar sekitar Rp54 miliar dengan jumlah penduduk 139.145 orang, Kabupaten Enrekang sekitar Rp73 miliar dengan jumlah penduduk 230.622 orang.

"Artinya dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp197.413.638.598, dapat membangun di 3 kabupaten di Sulawesi Selatan serta mensejahterakan sebanyak 637.965 orang," sebut Leonard. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan