“Dengan penerapan cyber notary, para notaris dapat menanfaatkan TI untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris,” Ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum INI diwakili oleh Muhammad Rahim dalam sambutannya yang sebelumnya membuka kegiatan mengatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar ini adalah hal yang strategis dalam rangka menambah wawasan bagi seluruh anggota INI seiring dimulainya era globalisasi dan majunya TI.
“Menghadapi era globalisasi dan kemajuan TI adalah hal yang penting dan harus diterapkan bagi para notaris, terutama dalam pembuatan akta autentik yang berkaitan dengan cyber notary,” ucap Rahim.
Adapun Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Sulsel selaku penyelenggara, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin mengajak seluruh notaris dalam bertugas agar bersikap jujur, objektif, dan tidak memihak demi menjamin autentisitas akta-akta yang dibuat.
“Saya berharap kepada para notaris agar selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum yang dikeluarkan oleh notaris adalah akta yang memiliki sifat autentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna,” Pinta Katua INI.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang akan menjadi pembicara yaitu Prof. Muzakkir selaku Akademisi dari Unhas, Prof. Anwar Borahima selaku akademisi Unhas, Dr. Widhi Handoko selaku praktisi/notaris, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zet Tadung Allo serta Dr. Aksan Arsyad dan Dr. Mustahar selaku Akademisi.
Hadir dalam seminar ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran Pengwil INI Sulsel, dan Jajaran Pengda INI seluruh Sulsel serta Para Notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) Pengwil INI Sulsel. (*)