Jadi Pembicara Utama Semnas INI, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Notaris Terapkan Cyber Notary

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Seminar Nasional yang diadakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan, di Hotel Claro Makassar, Senin (18/12).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak hadir sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Seminar Nasional (Semnas) yang diadakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Senin (18/12).

Seminar ini mengangkat tema terkait “Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Serta Peluang dan Tantangan Dalam Penerapan Cyber Notary”.

Liberti Sitinjak mengatakan bahwa keberadaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) memiliki peranan penting dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris. Hal ini penting agar notaris dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peranan dan kewenangan notaris sangat penting bagi lalu lintas kehidupan masyarakat. Kinerja MPN dalam mengawasi dan membina para notaris perlu ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan hukum dan isu aktual yang sedang terjadi di masyarakat, juga mengedepankan profesionalitas demi mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan publik,” Ujar Liberti.

Liberti kemudian mengungkapkan bahwa para anggota INI sering menerima pengaduan baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait permasalahan dalam pembuatan akta autentik, juga terjadi permasalahan dimana oknum notaris bersikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui pembinaan dan pengawasan ini, saya ingin memastikan agar kinerja para notaris dapat menciptakan kepastian hukum pada saat memberikan pelayanan kepada publik yang membutuhkan jasa notaris,” Kata Liberti.

Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi (TI) di era sekarang, Liberti mengingatkan notaris dalam menjalankan tugasnya agar mampu beradaptasi atas kemajuan TI. Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah bertransformasi dengan menerapkan cyber notary.

  • Bagikan