Polisi Sita Miras Tradisional dari Empat Daerah Jelang Nataru

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ribuan liter minuman keras (miras) jenis ballo ditumpahkan polisi ke dalam selokan. Tindakan ini dalam rangka pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan Polrestabes Makassar jelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Sabhara AKBP Baharuddin, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, di kantor Samapta Polrestabes Makassar, Jalan Arif Rate, Makassar, Minggu siang (24/12/2023).

Ngajib menjelaskan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Polrestabes Makassar dan jajaran selama tiga hari operasi di sejumlah wilayah hukumnya, mulai tanggal 20 sampai 23 Desember 2023.

"Miras ini hasil sitaan selama pelaksanaan cipta kondisi operasi miras, terutama minuman ballo yang beredar di Makassar, yang berlangsung selama tiga hari," ujar Ngajib kepada wartawan.

Disebutkan Ngajib, selama tiga hari operasi pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 2.157 liter ballo dan jika dirupiahkan mencapai Rp20 juta rupiah. Dimana miras tradisional yang diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto, Takalar, Gowa dan Kabupaten Maros.

Ia menyebutkan, pelaku memasok atau membawa ribuan liter ballo itu dari daerah lalu disaluran ke masyarakat yang menjual miras jenis ballo di beberapa wilayah di kota Makassar.

"Yang kita sita sebanyak 2.157 liter (ballo). Berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa dan Maros," sebutnya.

Selain mengamankan ribuan liter ballo, Ngajib juga mengatakan pihaknya berhasil menangkap tujuh orang terduga pemilik atau penjual miras tersebut.

Adapun mereka yang diamankan itu nantinya akan diproses hukum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 dengan sanksi tindakan pidana ringan.

“Jadi selama operasi tiga hari ada tujuh orang yang diamankan. Pelaku dikenakan Perda Nomor 4 tahun 2014 dengan percobaan tiga bulan. Pelaku ini mereka yang mengantarkan dan mereka juga yang menjualnya,” ungkapnya.

Terkahir, perwira polisi berpangkat tiga bunga melati emas di pundaknya itu berharap pelaksanaan hari raya Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Razia atau operasi ballo dilakukan mengingat selama ini dianggap menjadi salah satu sumber kriminalitas seperti tawuran dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras, utamanya ballo. Dengan begitu, Ngajib mengimbau pada masyarakat untuk menghindari dan menjauhi konsumsi miras.

"Selama ini minuman keras jenis ballo yang beredar di Kota Makassar menjadi salah satu sumber kejadian kriminalitas di Kota Makassar," ujar Ngajib.

Sementara salah satu pelaku yang dihadirkan di depan awak media mengakui sudah tiga bulan menjual ballo. Terakhir sekitar 500 liter ballo yang dibawa ke Makassar untuk dijual ke masyarakat.

“Kalau untungnya tidak menentu. Tapi setiap botolnya itu saya jual Rp10 ribu. Saya juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi dengan menjual Ballo," sebut dia. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan