KPU Bantaeng Umumkan 4.172 KPPS Terpilih

  • Bagikan
Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng umumkan hasil seleksi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantaeng. Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran melalui PPS di Kelurahan/Desa sejak 10 - 20 Desember 2023 lalu.

Sebanyak 4.172 KPPS terpilih dari 596 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 67 Desa/Kelurahan di Bantaeng. "4.172 kan 596 TPS. di 67 Desa/Kelurahan," kata Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh.

Dia mengatakan, untuk rekrutmen KPPS berdasarkan jumlah TPS yang sudah ditetapkan. Apabila dalam satu TPS tidak terpenuhi kuotanya, maka akan dilakukan drop dari pendaftar TPS lain di Desa tersebut.

"Setiap TPS 7 orang, kita upayakan dua kali kebutuhan tapi karena keterbatasan SDM sangat kurang sampai dua kali kebutuhan yaitu 14. Bahkan ada yang tidak cukup 7 sehingga TPS lain yang di drop," kata dia.

Lanjut Saleh, pendaftar yang telah diumumkan terpilih tidak langsung ditetapkan, namun terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan monitor serta menerima masukan dari masyarakat apakah proses rekrutmen PPS sudah benar. 

"Yang terpilih itu nanti pada tanggal 24 penetapan. Seleksi inikan seleksi administrasi," kata dia.

Setelah penetapan 24 Januari nanti, anggota KPPS harus langsung aktif bertugas dengan memastikan lokasi TPS yang akan digunakan pada pemilu 2024.

"Nanti tanggal 24 mereka sudah harus memastikan lokasi TPS apakah tidak ada perubahan lokasi TPS-nya," kata dia. (Jet)

  • Bagikan