MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar sepanjang tahun 2023 mencapai ratusan orang.
Berdasarkan data Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), mulai Januari hingga Desember 2023, ada sebanyak 150 terdakwa korupsi yang disidangkan. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp127 miliar.
"Kalau untuk total perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar selama tahun 2023 berdasarkan catatan kami sebanyak 149 perkara," kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat memaparkan rilis akhir tahun ACC Sulawesi di kantornya, Senin (8/1/2024) sore.
Jika dibanding dengan tahun 2022 lalu, tren perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar disebut mengalami peningkatan pada tahun 2023.
Dimana pada tahun 2022 ada sebanyak 114 perkara tipikor yang disidangkan, 121 terdakwa yang disidangkan dan kerugian negara mencapai Rp86,3 miliar.
"Di tahun 2023 ada peningkatan, mulai dari jumlah perkara, terdakwa hingga kerugian negara," ungkapnya.
Sementara untuk sektor atau instansi yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi tahun 2023 disebut terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 42 kasus, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 37 kasus, Pemberdayaan 24 kasus, Dana Desa 12 kasus dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 11 kasus.
Begitu juga pada sektor Pendidikan sebanyak 6 kasus, Sumber Daya Alam (SDA)6 kasus, Bansos atau Hibah 4 kasus. Sedangkan untuk Honorarium, Kesehatan, Suap dan Pungli masing-masing 2 kasus.
"Trend sektor korupsi dua tahun ini, 2022-2023 mengalami perubahan. Tahun 2023 ini terbanyak BUMN 42 perkara, kalau tahun 2022 itu Dana Desa dan infrastruktur 26 perkara," sebutnya.
Korupsi pada sektor BUMN pada tahun 2023 disebut menyeret 17 orang pegawainya menjadi terdakwa. Dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp36,9 miliar.
Begitu juga dengan trend aktor korupsi selama dua tahun terkahir, Hamka mengatakan dari sebelumnya didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berubah ke pihak swasta.
Dengan catatan pada tahun 2022, ada 41 ASN terdakwa korupsi dan 36 dari pihak swasta. Sedangkan di 2023, pihak swasta 58 terdakwa dan ASN 42.
"Sama dengan trend sektor korupsi ikut mengalami perubahan," kunci Hamka. (Isak/B)