MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar sampai saat ini belum mendapatkan data Daftar Pemilih Tetap (DPTb) dari komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan jika saat ini pihaknya sudah meminta data DPTb, namun KPU belum memberikan. “Kami sudah menyurat ke teman-teman KPU. Tapi teman-teman KPU tidak mau memberikan ke kami (Bawaslu),” katanya.
Padahal kata Dede Bawaslu dan KPU sama-sama penyelenggara Pemilu, padahal Bawaslu ingin menyandingkan data pemilih yang dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Apa yang mau kami sandingkan kalau kami tidak memiliki data dari KPU,” lanjutnya.
Walau KPU sudah merilis berapa data pindah keluar dan masuk. Tapi pihaknya ingin mengetahui di daerah-daerah mana saja mereka akan memilih dan itu berpotensi juga surat suara kurang jika ada pindah memilih.
Ini dikarenakan setiap TPS hanya mendapatkan dua persen suara suara dari DPT. Jangan sampai DPTb atau pindah memilih di wilayah tersebut banyak sementara surat suara tambahan sedikit.
“Kalau tidak ada keterbukaan dari KPU maka kami akan lakukan proses (saat penetapan DPTb),” jelasnya. (Fahrullah/B)