“Kami telah melakukan upaya untuk menguatkan netralitas ASN melalui berbagai kegiatan dan penandatanganan pakta netralitas ASN,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kondolele, menyampaikan bahwa beberapa kegiatan penguatan netralitas telah dimulai dan menyentuh seluruh personal yang terlibat dalam institusi pemerintahan.
Ia menyebut beberapa kegiatan yang telah dilakukan Pemprov Sulsel, termasuk rapat koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada 20 September 2023.
“Pada 16 Oktober 2023, BKD melakukan ikrar bersama dengan seluruh pejabat tinggi pratama, yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran ke bawah,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, secara tegas menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh terlibat dalam berkampanye.
"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar.
Bahtiar menegaskan, netralitas ASN juga harus terlihat dalam penggunaan media sosial. Mereka tidak diperbolehkan memberikan komentar atau menyukai postingan yang bersifat kampanye.