Pilkada Serentak 27 November

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum RI memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan digelar pada 27 November. Tahapan persiapan yang beririsan dengan Pemilihan Umum 2024 dinilai tidak akan saling mengganggu. Tahun ini, masyarakat Indonesia tak henti-hentinya disuguhi agenda politik nasional dan lokal. Dinilai akan melahirkan kejenuhan bagi masyarakat.

KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 2 tentang Pilkada Serentak November 2024. KPU menyertakan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, pasca-penerbitan PKPU tersebut pihaknya langsung menyampaikan kepada publik dan partai politik peserta pemilu. Menurut dia, KPU siap menjalankan tahapan dan melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

"Pasca peraturan KPU tersebut diundangkan, maka kami KPU mempublikasikannya kepada partai politik peserta pemilu serentak 2024, pemangku kepentingan (stakeholders), dan masyarakat Indonesia pada umumnya," ujar Idham, kepada Harian Rakyat Sulsel, Rabu (31/1/2024).

Dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa tahapan persiapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 tersebut sudah dimulai dengan perencanaan program dan anggaran. Idham mengatakan, KPU mengundangkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 KPU merujuk pada ketentuan hukum positif yang berlaku di dalam Undang-undang Pilkada.

"Khususnya Pasal 201 ayat (8) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang di mana hari pemungutan suara dalam pemilihan serentak nasional pada 27 November 2024," ujar Idham.

Oleh sebab itu, pasca diundangkannya PKPU tersebut, saat ini KPU juga sedang mempersiapkan beberapa peraturan teknis lainnya misalnya berkenaan dengan pemutakhiran daftar pemilih dan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024.

"KPU bergerak cepat dalam menyusun aturan aturan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak nasional tersebut," beber Idham.

Idham mengatakan, partai politik yang bisa mengajukan daftar bakal pasangan calon di pilkada adalah partai politik yang memperoleh kursi legislatif hasil Pemilu 2024.

"Ini untuk pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari jalur partai politik. Pemilihan serentak nasional tahun 2024 akan diselenggarakan di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia," kata Idham.

Sementara itu, KPU Sulawesi Selatan tak mempersoalkan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 beririsan dari segi jadwal.

"Prinsipnya selalu siap jalankan, karena jauh hari sudah siap dengan tahapan yang memang dipastikan beririsan dengan pemilu," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Menurut dia, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pihaknya bersama KPU se-Sulsel selaku penyelenggara sudah mengetahui jadwal pilkada masuk beririsan dengan Pemilu 2024.

"Jadi, konsekuensinya beririsan karena memang waktunya seperti itu. Mungkin setelah selesai penghitungan suara pemilu, tahapan pilkada berproses karena dari awal teman-teman sudah memprediksi timeline itu," imbuh Hasbullah.

Dia berharap komisioner KPU di 24 daerah tetap menjalankan tugas sesuai tahapan yang berlaku. Pekerjaan di KPU berjalan terus, karena pada prinsip kerjanya kolektif kolegial.

"Maka, kami harap dengan program kerja bersama kolektif kolegial di internal komisioner begitu juga di satuan kerja untuk perangkat PNS dikomandoi oleh sekretaris juga tidak ada masalah," imbuh dia.

"Dan paling penting melewati semua tahapan itu selain profesionalisme, mereka juga bisa jaga kesehatan. Karena semua pekerjaan akan terganggu kalau kesehatan tidak dijaga secara baik," sambung Hasbullah.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jadwalnya digelar secara serentak pada tahun 2024 ini menuai berbagai pendapat. Mengingat padatnya agenda politik yang melibatkan masyarakat secara langsung dinilai akan berdampak pada masalah sosial.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Profesor Firdaus Muhammad mengatakan, padatnya agenda politik nasional hingga lokal ini dinilai tentu akan menguras tenaga lebih, baik pihak penyelenggara, elite politik, juga masyarakat sendiri.

"Pelaksanaan Pemilu menyusul Pilkada dalam waktu berdekatan tentu butuh energi baik elite politik, penyelenggara maupun masyarakat," kata Firdaus.

Dengan begitu, sosialisasi yang masif dan tepat mengenai agenda politik besar tersebut sangat penting agar masyarakat bisa memahami serta ikut berpartisipasi.

"Maka dari itu perlu sosialisasi yang tepat agar masyarakat memahami, peduli dan berpartisipasi," ujar dia.

Firdaus mengungkapkan, padatnya agenda politik ini bisa berdampak pada masalah sosial. Mulai dari kejenuhan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, hingga minimnya pengawasan dan partisipasi.

Meski begitu, Firdaus tetap optimistis dengan komitmen para politisi yang benar-benar menjaga kepercayaan masyarakat dipastikan masalah-masalah sosial yang timbul itu bisa diselesaikan.

"Kejenuhan yang dapat melahirkan apriori dapat diatasi dengan komitmen politisi merawat kepercayaan masyarakat terhadap hajatan politik, jauh dari kecurangan dan kekerasan politik," sebut dia.

Terlebih, kata dia, masyarakat tidak merasa dieksploitasi, melainkan membangun kesadarannya untuk berpartisipasi secara dewasa untuk melahirkan pemimpin yang baik melalui proses yang demokratis itu.
"Yang tentu mengirim estafet pemerintahan demi menjaga keutuhan negeri," imbuh Firdaus.

Simulasi Pemilu

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, melakukan simulasi pemantapan pemungutan dan perhitungan suara serta pemantapan aplikasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) tahun 2024. Ketua KPU Makassar, Hambalii mengatakan bahwa tujuan simulasi ini untuk seluruh petugas KPPS untuk meminimalisasi kekurangan kekurangan pada hari pencoblosan.

"Selain itu diharapkan petugas KPPS untuk menghindari kesalahan dan potensi terjadinya pemungutan suara ulang," ujar Hambalii.

Sirekap merupakan sebutan untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Ini memudahkan petugas ad hoc di tingkat KPPS maupun PPK dan PPS.

Hambalii menambahkan bahwa yang disimulasikan mengenai pengetahuan penggunaan aplikasi Sirekap sehingga petugas sudah memiliki gambaran saat pelaksanaan pemilu.

"Proses simulasi dimulai pemungutan sampai penghitungan suara hingga sore nanti," ujar dia.

Pada simulasi pemantapan pemungutan suara dan pemantapan aplikasi Serekap dihadiri petugas KPPS se-Kota Makassar juga dihadiri unsur terkait, seperti Polrestabes Makassar, Kejari Makassar, dan perwakilan pemerintah kota yakni Dinas Kependudukan dan catatan Sipil. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini yang kali keempat sudah dilakukan juga di beberapa kecamatan.

Hal ini agar KPPS dan PPS betul-betul memperhatikan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian memperhatikan alur jalannya acara dan memperhatikan situasi dan lingkungan sekitar dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Simulasi ini bertujuan agar benar-benar bisa meminimalisir kekurangan-kekurangan di hari H. Hambalii berharap KPPS yang bertugas agar menghindari kesalahan karena satu kesalahan akan berakibat fatal bagi semua.

"Jangan sampai ada PSU, karena itu akan membuat repot kita semua. Makanya saling mengingatkan perhatikan benar-benar simulasi ini, nanti balik dari sini bisa simulasi lagi secara mandiri di tempat masing-masing," ujar dia.
Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan simulasi bertujuan untuk agar petugas KPPS memahami tupoksi saat pemungutan suara nanti.

"Karena ini juga sementara bimtek, ya, pemantapan situasi yang riil saja. Makanya kami sengaja bentuk seperti TPS supaya settingannya jadi bukan lagi sebatas simulasi tapi sudah riil," ujar Goncing. (suryadi-isak pasa'buan/C)

  • Bagikan