Kepala Pelni Parepare Berfoto Acungkan Dua Jari, Bawaslu: Bukan Pidana Pemilu, Hanya Pelanggaran Netralitas

  • Bagikan
Foto Kepala Cabang PELNI Parepare, Santoso, berpose dengan mengacungkan dua jari yang dinilai sebagai simbol salah satu pasangan dukungan ke salah satu Capres.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah meminta keterangan  terhadap Kepala Cabang PT Pelni Parepare, Santoso dimana dia diduga berpose dengan mengacungkan dua jari sebagai simbol salah satu pasangan calon presiden.

“Kalau kepala Pelni kami sudah mintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel, Senin (5/2/2024).

Namun Zainal tidak ingin menyebutkan apa-apa saja hasil pemeriksaan terhadap Santoso tersebut. “Saya kira itu kebutuhan Bawaslu, tentang apa disampaikan nanti masuk di kajian kami,” ujarnya.

Untuk memastikan apakah Santoso netral atau tidak, Bawaslu Parepare masih akan melakukan pendalaman dengan memanggil orang-orang yang berpose dengan mengacungkan dua jari tersebut.  “Masih perlu beberapa  orang lain diminta keterangan,” singkatnya.

Untuk Pidana Pemilu, kata Zainal itu tidak termasuk. Santoso hanya berpotensi melakukan pelanggaran netralitas karena dia sebagai pegawai BUMN. “Tidak sampai ke Gakkumdu, hanya undang-undang lainya,” singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan