MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat sekitar 69 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) di 24 kabupaten/kota di Sulsel sepanjang masa kampanye Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, Kota Parepare tercatat sebagai daerah yang mendominasi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Tercatat ada 13 kasus yang ditemukan di Kota Parepare. Disusul Palopo (11 kasus), Pangkep dan Takalar masing-masing 6 kasus. Kemudian Bantaeng dan Luwu Timur (5 kasus), Bone, Luwu Utara dan Makassar (3 kasus).
Selanjutnya Enrekang dan Toraja Utara masing-masing 2 kasus. Adapun Luwu, Pinrang, Sinjai, Barru, Bulukumba, Gowa, Selayar, Soppeng, Maros dan Wajo, masing-masing 1 kasus.
"Jadi jika ditotalkan ada 69 dugaan kasus netralitas ASN. Rinciannya, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ada 47 kasus, temuan Bawaslu 10 kasus, laporan 8 kasus. Kemudian yang sudah dilimpahkan ke Gakkumdu 4 kasus," sebut komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah.
Dari jumlah kasus itu, kata Alamsyah, 10 diantaranya terbukti. "Jadi kebanyakan kami hanya merekomendasikan ke KASN),” jelasnya. (Fahrullah/B)