Politik Uang Berpotensi Meningkat di Masa Tenang

  • Bagikan
Kampanye Tolak Politik Uang

"Ada juga yang ingin melakukan reses pada masa tenang. Kami tidak melarang reses, tapi kami ingatkan agar tidak ada yang menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan kampanye di masa tenang atau memanfaatkan program negara untuk kepentingan kampanye. Kami terus memberikan peringatan tentang hal ini," terangnya.

Saiful menegaskan bahwa melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang berpotensi menjadi tindakan pidana. "Meskipun seorang calon legislatif terpilih, tetapi terlibat dalam masalah hukum, dia mungkin tidak akan dilantik karena ada kasus pidana," tambahnya.

Terkait kampanye di media sosial seperti Facebook dan Instagram, Saiful menjelaskan bahwa regulasi mengatur penggunaan akun yang terdaftar di KPU. Namun, dia mengamati bahwa ruang kampanye di media sosial seringkali tetap berlangsung meskipun akun yang terdaftar di KPU telah dinonaktifkan.

"Kami bertanggung jawab untuk memantau media sosial menggunakan akun yang telah didaftarkan di KPU. Namun, kenyataannya, akun-akun tersebut seringkali tidak digunakan," pungkasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan