Hamka B Kady Ajak Warga Gunakan Hak Suara di TPS

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady saat melakukan kunjungan ke Kelurahan Kalukuang Kec. Tallo, Minggu (17/9/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPR RI Hamka B Kady dijadwalkan menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS IX Kelurahan Masalle, Kecamatan Panakukang, Rabu 14 Februari 2024. Lokasinya di Apartemen VidaView Makassar, Sulawesi Selatan.

Hamka mengajak warga Sulsel khususnya yang berada di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar untuk menggunakan hak suara dan tidak memilih golongan putih alias golput.

"Saya mengajak masyarakat dan sahabatku semua untuk mensukseskan Pemilu dengan cara yang beretika dan tidak terjadi apa-apa," kata Hamka B Kady, Selasa (13/2/2024).

Hamka juga berharap dan mengajak masyarakat berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menunaikan kewajiban sebagai pemilik suara.

Karena Pemilu menentukan nasib bangsa ini 5 tahun yang akan datang. Apabila kita salah memilih pemimpin maka resikonya 5 tahun yang akan datang akan menjadi yang tidak kita harapkan," jelas Politisi senior Partai Golkar itu.

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi serentak yang menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif. Pemilih akan diberikan lima kertas surat suara sekaligus.

Lima kertas surat suara Pemilu 2024 ini memiliki warna berbeda-beda sesuai peruntukan.

Pemilu Serentak 2024 terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Kelima surat suara itu masing-masing adalah warna Abu-abu untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Merah surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kuning surat suara anggota DPR RI, Biru surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta Hijau untuk surat suara DPRD kabupaten/kota. (*)

  • Bagikan