Pemungutan Suara Ulang di 49 TPS

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir menyatakan sekitar 49 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.

"Pada dasarnya KPU siap PSU, kami sudah minta data dari 24 Kab/kota. Sekitar 49 TPS akan melakukan PSU di beberapa daerah," kata Marzuki, Minggu (18/2/2024).

Diketahui, jumlah surat suara (SS) diterima + pemungutan suara ulang (PSU) (seluruh kab/kota) sebanyak 34.243.895. Rinciannya, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden 6.840.579 lembar, surat suara DPD berjumlah 6.817.579 lembar, surat suara DPR 6.819.579 lembar, surat suara DPRD provinsi 6.827.579, dan surat suara DPRD) kabupaten/kota 6.938.579 lembar.

Marzuki menegaskan bahwa pelaksanaan PSU sesuai PKPU digelar paling lambat 10 hari pasca pencoblosan. Oleh sebab itu, dipastikan dilakukan PSU tanggal 24 Februari 2024. Meski demikian, ia menegaskan perlu adanya koordinasi dan data valid dari KPU di 24 daerah. Pasalnya untuk melakukan PSU disesuaikan sisa jumlah kertas suara suara dan logistik lainnya.

"Harus ada laporan biar kami siapkan surat suara, sampul, dan formulir. Kami diberi waktu 10 hari pasca pencoblosan. Stok surat suara PSU hanya 1.000 per kabupaten dan kota," ujar dia.

Data yang dihimpun Harian Rakyat Sulsel menyebutkan sejumlah TPS bermasalah di Kota Makassar berada di Kecamatan Ujung Pandang. Alasan PSU adalah ada pemilih yang memiliki e-KTP luar Makassar, dan tidak terdaftar dalam DPTb.

Di kecamatan yang sama, hanya saja lokasi di Kelurahan Bulogading di TPS 02, alasan PSU karena pemilih yang tidak memenuhi syarat beralamat di luar Makassar dan tidak terdaftar di DPTb. Selain itu, lokasi di Kabupaten Sidrap, Kecamatan Watang Pulu, Kelurahan Arawa alasan PSU karena rekomendasi Bawaslu.
Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bonggakaradeng, Kelurahan Mappa, TPS 01, 02, 03 dan 04. Alasan PSU tetap sama KPPS mengakomodasi pemilih yang bukan alamat KTP Tana Toraja.

Ada juga di Kecamatan Mengkendek, Kelurahan Ke'pe Tinoring TPS 07 alasan PSU karena warga bukan KTP Tana Toraja. Di Kecamatan Masanda, Kelurahan Pondingao TPS 02 alasan pemilih bukan KTP Tana Toraja.
Begitu juga di Kabupaten Wajo 3 TPS, Takalar 2 TPS, Selayar 3 TPS, Palopo 4 TPS, Pangkep 4 TPS, Toraja Utara 3 TPS, Luwu 2 TPS, Maros 2 TPS, Barru 1 TPS, Soppeng 3 TPS, Pinrang 1 TPS.

"Adapun kabupaten yang tidak PSU hanya seberapa saja, sekitar 5 atau 6 daerah," imbuh Marzuki.

Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengakui ada 2 TPS yang ada di Kota Makassar, akan melakukan PSU. Hanya saja masih menunggu surat resmi Bawaslu Makassar.

Kaitan ada indikasi penekanan di TPS, Goncing menegaskan belum mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya, kata dia, ingin melihat surat resmi dari Bawaslu mengenai alasan harus melakukan PSU.

Goncing juga meminta masyarakat ikut mengawal proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang akan berlangsung hingga 20 Februari.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad mengakui jumlah TPS yang akan menggelar PSU sebenarnya sekitar 50 TPS. Data yang beredar ada 38 PSU itu belum tetap, karena kami tadi identifikasi sudah lebih dari 50 TPS.

"Ada sekitar 50-an TPS di Sulsel akan PSU, kalau kasus yang terjadi di Sulsel umumnya ada tiga yang menjadi dasar dikategorikan berpotensi PSU," katanya.

Ada beberapa alasan, kata dia, ada orang dari luar daerah bukan tempat domisili bersangkutan memilih, tetapi orang tersebut tidak terdata di daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPTb tambahan.

"Misalnya, datang memilih sementara tidak punya form pindah memilih, itu yang banyak (terjadi)," ungkap Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel ini.

Kedua, ada pemilih yang masuk DPTb namun saat berada di TPS diberikan lima surat suara. Padahal, dalam aturan misalnya pindah memilih dari Kabupaten Maros pindah ke Kota Makassar, seharusnya diberikan surat suara dua, tetapi diberikan tiga sampai lima surat suara. Ketiga, ada orang yang memilih dua kali, memilih di TPS yang sama atau yang berbeda.

"Tempat pemilihan terakhir itulah yang direkomendasikan PSU," paparnya.

Bila mencoblos dua kali, (kejadian) ada di Kabupaten Sidrap, ada di Kota Palopo. Sejauh ini, baru dua daerah itu yang terdeteksi ada mencoblos dua kali, ini juga ada potensi pidananya.

"Tentu TPS mana saja dan daerah mana yang akan dilaksanakan PSU, sesuai aturan dilaksanakan pemungutan ulang 10 hari sejak hari pemungutan suara dalam hal ini telah ditentukan KPU RI pada Rabu, 14 Februari 2024," sebut dia.

Legislator 'Pendatang Baru'

Sementara itu, terdapat tiga calon legislatif berlatang belakang dokter bisa mengamankan kursi di DPRD Kota Makassar. Mereka adalah dokter Udin Saputra Malik (PDIP), dokter Fahrizal Arrahman Husain Syam (PKB), dan drg Eshin Usami Nur Rahman (Golkar).

Meskipun proses rekapitulasi masih berlangsung, namun pada tim caleg tersebut sudah merampungkan hasil, sambil menunggu rekapitulasi resmi KPU untuk penetapan.

Saat dimintai tanggapan perolehan suara manual C1, Udin enggan membeberkan hasil rekap internal. Dia mengatakan tak mau mendahului KPU.

"Terima kasih kepada relawan, simpatisan dan pemilih atas dukungan dan perjuangan yang luar biasa," kata Udin.

Dalam aplikasi website info pemilu, Udin baru memperoleh 2.000-an suara. Hasil ini berbeda dengan rekap C1 manual yang melampaui hampir 7 ribuan.

Sementara drg. Eshin Usami mengetahui dirinya terpilih dari dapil IV Kota Makassar, ia juga menyampaikan rasa syukur. Selain itu menyampaikan salam hormat ucapan terima kasih kepada masyarakat di dapilnya.

"Kemenangan ini milik kita semua, terima kasih untuk masyarakat di dapil III Kota Makassar. Atas doa, dukungan dan perjuangan yang luar biasa," kata Eshin.

Eshin memperoleh 3.037 suara di situs KPU. Meski begitu, hasil real count C1 plano dari timnya melebihi angka tersebut.

Lain halnya Fahrizal Husain. Ia blak-blakan terkait hasil plano C1 yang menjadi pegangan untuk duduk di DPRD Makassar periode ini. Anak Rektor UNM, Profesor Husain Syam itu mengatakan sudah memperoleh 12 ribu suara.

Bila terpilih, Fahrizal Husain akan jadi politisi PKB yang pecah telur kursi DPRD Makassar di Dapil 1 Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rappocini. Selama ini PKB belum pernah punya wakil dari Dapil 1 DPRD Makassar.

"Tentu secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan pilihannya. Olehnya itu, saya ingin sampaikan terima kasih ke warga di dapil saya, atas pilihan dan dukungannya ke saya," imbuh dia.

Sedangkan, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 05, Rezeki Nur menarik perhatian karena sebagai pendatang baru perolehan suara sementara yang sudah mencapai di atas 5 ribuan suara.

Sebagai pendatang baru di dunia politik. Ia berhasil meraih hasil maksimal dan mengunci satu kursi untuk dirinya di DPRD Kota Makassar. Data itu dilansir dari pemilu2024.kpu.go.id yang memperlihatkan Rezeki Nur di posisi paling atas, dari internal partai PKS yang maju di dapil tersebut.

Dapil Makassar V tempat Rezeki Nur bertarung meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita), dikenal dengan julukan "dapil neraka" setiap perhelatan politik. Julukan untuk dapil tersebut muncul lantaran tensi persaingan politik yang tinggi dan persaingan ketat antara caleg.

Dengan keberadaan sejumlah kandidat yang kuat dan latar belakang politik yang beragam, Dapil Makassar V menjadi medan pertarungan politik yang intens setiap kali pemilihan dilaksanakan. Meski begitu, Rezeki Nur berhasil memimpin perolehan suara sementara di dapil itu.

“Kami tidak akan jumawa atas hasil hitungan ini dan kami tetap fokus untuk terus melakukan pengawalan atas suara kami dari TPS, kecamatan hingga ke KPU,” kata Rezeki Nur. (suryadi/C)

  • Bagikan