Faktor Utama Kematian Petugas Pemilu oleh Penyakit Jantung

  • Bagikan
Ilustrasi Serangan Jantung

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Mayoritas petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah karena penyakit jantung dan hal itu menjadi catatan Kementerian Kesehatan.

Diketahui per Sabtu (17/2) pukul 18.00 WIB, dilaporkan sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 di Indonesia meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyebab kematian para petugas Pemilu akibat penyakit jantung mencapai 13 orang.

Disusul denhan penyebab kematian kedua terbanyak adalah karena Death on Arrival (dalam konfirmasi) dengan 11 kasus.

Kemudian, penyebab kematian lainnya ada pada kecelakaan yang menimpa delapan orang petugas Pemilu 2024.

Dilanjutkan karena Sindrom distres pernapasan akut dan hipertensi masing-masing lima kasus. Kemudian karena penyakit Serebrovaskular dan N/A (dalam konfirmasi) masing-masing-masing empat kasus.

Selanjutnya juga karena Multi Organ Failure (MOF) dan Septic Shock masing-masing dua kasus. Terakhir karena sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kasus.

Nadia menerangkan dikutip dari Jawapos.com, kebanyakan kasus kematian terjadi pasca-hari H pencobolosan, yaitu Kamis (15/2). Ada sebanyak 18 petugas Pemilu yang meninggal hari itu di Indonesia. Disusul kematian terbanyak di hari H pencoblosan, Rabu (14/2), yaitu 17 petugas Pemilu.

Sedangkan sejak tanggal 10 Februari, kematian petugas Pemilu juga sudah terjadi pada dua orang petugas. Besoknya, tanggal 11 Februari kematian meningkat menjadi enam petugas Pemilu. Pada 12 Februari, empat orang meninggal dunia, dan 13 Februari lima orang meninggal dunia.

Sedangkan di dua hari pasca-pencoblosan, yaitu tanggal 16 Februari, ada lima petugas Pemilu yang meninggal dunia. (fjr/raksul)

  • Bagikan