Penuhi Panggilan Bawaslu Makassar, Sadap Dicecar 18 Pertanyaan

  • Bagikan
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Kamis (22/2/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Kamis (22/2/2024), dengan dicecar sekitar 18 pertanyaan.

Dari Pantauan Harian Rakyat Sulsel, Sadap sapaan Syarifuddin Daeng Punna mendatangi Kantor Bawaslu Kota Makassar sekitar sekitar jam 11 siang dan baru dimintai keterangan sekitar pukul 12 sidang dan meninggalkan kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30. 

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada Hari Rabu kemarin (21/2/2024) namun Sadap berhalangan hadiri. “

“Pertama itu di hari Rabu tapi kemarin tidak hadir dan itu ada konfirmasinya dan kedatanganya ini dia tiba-tiba tanpa menyampaikan kepada kami,” katanya. 

“Makanya kami kaget tadi pagi beliau datang untuk memenuhi undangan. Jadi kami sampaikan ke teman-teman untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya. 

Dede menyebutkan pemeriksaan terhadap Caleg partai berlambang mercy tersebut terkait dugaan politik uang dimana Sadap diduga membagi-bagikan uang saat masa kampanye di Anjungan Pantai Losari Makassar. 

“Terkait dengan adanya aduan kelompok masyarakat adanya dugaan pembagian uang di Pantai Losari dan itu yang kami tindak lanjuti,” bebernya.

Untuk pertanyaan kata Dede ada sekitar 18, dimana Bawaslu melakukan pendalaman atas laporan yang masuk di Bawaslu Sulsel dan kini dilimpahkan ke Bawaslu Kota Makassar. Dede juga menyebutkan pihaknya sudah selain memeriksa terlapor dia juga memeriksa pihak terkait.

“Pastinya semua hal yang terkait dengan itu akan didalami oleh teman-teman yang melakukan klarifikasi,” jelasnya.

Syarifuddin Daeng Punna mengatakan jika dia menghadiri Bawaslu Kota Makassar, atas videonya beredar. “Perihal tentang yang beredar viral itu (Bagi-bagi uang),” katanya.

Dirinya menyebutkan  proses pemeriksaan dianggap cukup lama. Namun dugaan bagi-bagi uang dia anggap sebagai sedekah, karena dia tidak meminta kepada masyarakat yang dia beri untuk memilihnya pada 14 Februari 2024 lalu.

“Lumayan, pertanyaan-pertanyaan seputar itu (dugaan bagi-bagi uang), Malam itu memang sekedar sedekah, karena itu yang sering saya lakukan dan saya juga tidak meminta untuk memilih saya,” bebernya. 

Untuk perolehan suara, kata Daeng Punna cukup bersyukur dan puas walau dari 8 Caleg di internal partai Demokrat dia berada diurutan ke-7. “Alhamdulillah urutan kedua dari bawah,” tutupnya. (Fahrullah/B) 

  • Bagikan