Ponpes Al Imam Ashim : Kasus Penganiayaan Santri Bukan Karena Senioritas

  • Bagikan
Pondok Pesantren Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim Makassar

Lebih jauh, Jamal kembali menceritakan awal kejadian penganiayaan itu bermula setelah pergantian jam pelajaran, sekitar pukul 10.00 Wita. Dimana peristiwanya disebut terjadi begitu cepat yang mengakibatkan korban mengalami keluhan sakit nyeri di bagian kepala.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban dikatakan sempat dibawa ke klinik Ponpes untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Dibawa ke klinik pondok (Ponpes) sebagai pertolongan pertama dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun setelah lima hari mendapatkan perawatan ananda (korban) berpulang ke Rahmatullah," jelas Jamal.

Meski sudah menyampaikan permohonan maaf dan sedikit kronologi kejadiannya, Jamal mewakili Ponpes mengaku tak bisa menjelaskan secara detail mengenai kejadian. Pihak Ponpes disebut sampai saat ini masih menunggu perkembangan informasi dari pihak kepolisian yang sedang menangani kasusnya.

"Dan mohon maaf, kami dari pihak pondok juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut oleh karena kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan kami berharap tetap menunggu hasil penyelidikan dari penyidik kepolisian yang sedang berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Dimana terduga pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Pelaku berinisial AW (15) juga diketahui dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

"Pasal yang diterapkan Pasal 80 (UU Perlindungan Anak). Dan untuk penanganan tetap sama dengan orang dewasa, cuma perlakuannya saja beda. Perlakuannya harus dilimpahkan karena waktu penanganan kami cuma 15 hari dan selesai," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

"Kami (penyidik) juga sudah koordinasi langsung dengan Kejaksaan agar mempermudah untuk pemberkasan," sambungnya.

Diketahui, AW nekad menganiaya juniornya berinisial AR (14) di pondok pesantren tersebut hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) Grestelina Makassar, pada 15 Februari 2024 lalu. Namun dalam proses perawatan medis korban meninggal dunia, Selasa (20/2/2024) dini hari kemarin.

Devi mengungkapkan, motif penganiayaan AW terhadap juniornya karena ketersinggungan. Dimana korban saat itu mengetuk jendela perpustakaan di pondok pesantren tempatnya belajar yang ternyata pelaku berada di situ.

"Pelaku merasa tersinggung, korban saat itu mengetuk-ngetuk kaca jendela perpustakaan, dimana pelaku sedang ada di situ," sebutnya.

Sebelum melakukan penganiayaan, berdasarkan keterangan pelaku dia menjelaskan sempat menanyakan maksud korban mengetuk-ngetuk kaca jendela perpustakaan tersebut.

Korban yang tak menjawab pun langsung dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi sempat ditanya kenapa kamu ketuk-ketuk, korban hanya senyum lalu dipukul. Melalukan penganiayaan, seperti menyikut, kemudian dengan lutut, dan memukul di belakang telinga," bebernya.

Adapun dari keterangan dokter, Kata Devi, korban mengalami luka pecah di bagian belakang kepala. Hal itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dari keterangan dokter ada luka pecah di bagian belakang kepala. Itu mungkin diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal napas," tuturnya.

Dalam kasus ini, penyidik disebut masih terus melakukan pendalaman. Mulai dari memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar pondok pesantren juga mempelajari hasil pemeriksaan dokter selama korban dirawat di rumah sakit.

Sedangkan untuk saksi yang telah diperiksa, Devi tak menjelaskan dari mana saja. Dia hanya menyampaikan jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 5 orang.

"Kami melakukan pendalaman juga terkait saksi-saksi yang ada di TKP. Kami juga cek CCTV, nanti perkembangan kita sampaikan lagi. Saksi yang ada di sana 5 orang sudah kita periksa, termasuk pembina pengajar (pesantren). Kita masih dalami karena menurut keterangan saksi-saksi ini terjadi baru sekarang antara pelaku dengan korbannya sendiri," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan