BPJAMSOSTEK Sulama Fokus Tingkatkan Coverage di Sulselbar

  • Bagikan
Implementasikan Inpres No 2 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK Sulama Fokus Tingkatkan Coverage di Sulselbar

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyatakan bahwa saat ini sekitar 48% peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan telah tercakup, dengan hampir 1 juta peserta yang dilindungi menggunakan APBD Pemprov. Untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, perlu adanya koordinasi yang baik antara cabang daerah dan seluruh OPD di masing-masing daerah.

Acara Monev ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada 5 Pemerintah Kab/Kota atas kontribusinya dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja untuk pekerja rentan. Selain itu, penyerahan manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada 3 ahli waris dari Peserta Non ASN, dengan total santunan mencapai 116 juta Rupiah.

Salah satu ahli waris yang menerima santunan, Mina Dg Puji, menyatakan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Santunan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh masyarakat.

  • Bagikan