JAKARTA, RAKYATSULSEL - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya serius mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Usulan itu bukan hanya gertakan. PDI Perjuangan (PDIP), partai tempat mantan gubernur Jawa Tengah tersebut bernaung, disebutnya akan betul-betul mengawalnya di DPR.
”Kalau saya sebenarnya simpel aja. Angket itu adalah cara terbaik dengan kondisi pemilu seperti ini,” kata Ganjar.
Pernyataan Ganjar menanggapi tudingan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Jimly menyebut rencana pengajuan hak angket hanya gertakan politik. Sebelumnya, tiga partai di Koalisi Perubahan pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, sudah menyatakan siap mengajukan angket.
Hak angket adalah hak DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ganjar menjelaskan, usulan hak angket DPR untuk mengklarifikasi kecurangan Pemilu 2024 didasarkan pada dua alasan. Pertama, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi sistem tabulasi penghitungan suara ternyata failed atau error.
Bahkan, beredar kabar bahwa server sistem TI KPU berada di Singapura. ”Sementara KPU mengatakan nggak kok di tempat kita,” ujar Ganjar.
Kedua, terkait banyaknya kejadian di lapangan selama proses Pemilu 2024, termasuk pada hari pemungutan suara. Mulai kecurangan sampai pengerahan aparatur. Masalah itu tentu harus diselidiki secara mendalam.
Menurut Ganjar yang berpasangan dengan Mahfud MD dalam pemilihan umum presiden, cara melakukan klarifikasi dan penyelidikan yang paling bagus adalah melalui hak angket DPR. ”Hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Hak angket bisa digunakan dan itu fair. Jadi, enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi,” tutur Ganjar.
Ganjar mengungkapkan, para tokoh seperti juga Jimly Asshiddiqie berhak bicara mengenai hak angket terkait kecurangan pemilu. Namun, jangan sampai menilai bahwa apa yang disampaikan para petinggi partai pengusung paslon 03 dan paslon 01 sebagai gertakan.
Ganjar menegaskan, usulan hak angket yang disampaikannya merupakan keputusan PDI Perjuangan dan hal itu melalui proses yang serius. Hal itu, lanjut dia, telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan diketahui Ketua DPR Puan Maharani yang juga kader PDI Perjuangan.
”Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya,” ujar Ganjar.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu membenarkan bahwa fraksinya di parlemen solid mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, partai-partai pengusung Anies juga mendukung rencana tersebut.
Dengan kekompakan itu, kata Adian, tidak tertutup kemungkinan ada pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla (JK) yang merupakan pendukung pasangan nomor urut 1. Namun, Adian belum bisa memastikan kapan pertemuan dua tokoh itu akan dilaksanakan.
Tapi, dia yakin pertemuan tersebut akan terjadi. ”Kita ikuti saja,” ungkap caleg DPR RI dapil Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu.
Yang jelas, lanjut Adian, hak angket adalah pilihan konstitusional yang diberikan kepada DPR. Dan tidak boleh ada satu orang atau satu kekuatan pun yang melarang hak itu untuk dilakukan DPR. Kalau ada yang mencoba melarang hak angket, berarti mereka melarang penggunaan hak konstitusional. (JP)