JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Untuk mendukung prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan pemerintah, serta mengakomodasi kebutuhan akan pembayaran yang cepat dan praktis dalam era transaksi digital, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto menjalin kerjasama dengan Bank Sulselbar dalam penyediaan layanan mobile service.
Bank Sulselbar, melalui layanan oto kas kelilingnya, mengambil inisiatif untuk memberikan kemudahan kepada para insan pers mitra pemerintah dalam melakukan transaksi. Layanan oto kas keliling tersebut bertujuan untuk mendukung implementasi smart government dengan memastikan bahwa para insan pers mitra pemerintah dapat dilayani melalui transaksi non-tunai atau digital.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari para insan pers mitra pemerintah. Terlihat sejak pukul 08.00 WITA, halaman Kantor Diskominfotik ramai oleh kedatangan para insan pers.
Dengan hanya membawa KTP dan NPWP sebagai persyaratan, serta saldo minimum sebesar Rp100.000, para insan pers dapat membuka rekening baru.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir, menjelaskan bahwa prosedur pembayaran dana kemitraan untuk media cetak maupun elektronik dilakukan melalui transaksi non-tunai.
Langkah ini merupakan dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah dalam domain penatausahaan, di mana seluruh proses pembayaran dilakukan secara non-tunai.
"Langkah ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah dalam domain penatausahaan yang mengharuskan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui transaksi non-tunai," tutup Sulaeman Natsir. (Zadly)