Berkat ETLE, Jumlah Kendaraan Terblokir dan Rekaman Pelanggaran di Sulsel Melonjak

  • Bagikan
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, saat meninjau ruang pelayanan Ditlantas Polda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Program unggulan Ditlantas Polda Sulsel yakni penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, mengalami perkembangan yang luar biasa.

Dimana, kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE pada periode bulan Januari sampai dengan Februari 2024, sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran  sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta," ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Jumat (1/3/2024).

Kombes Agus menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan  ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh kabupaten dan kota yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata di seluruh Polres yang ada di Polda Sulsel," terangnya.

Dijelaskan, ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut dikatakan sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

Agus menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE.

  • Bagikan