Selanjutnya, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Ditjenpas dalam kesempatan ini membuka sosialisasi ini secara resmi. Usai pembukaan, Pujo mensosialisasikan Tata Cara Pelaksanaan PPK pada Lapas dan Rutan.
Pujo menjelaskan bahwa PPK memiliki peranan penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak WBP khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan beripa hak intergrasi nantinya. “PPK merupakan ujung tombak dalam melaksanakan asesmen di Lapas maupun Rutan sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit,” ujar Pujo.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala UPT Pemasyarakan se-Sulsel dan seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. (***)